Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenangan Awal Angelina Jolie soal Perebutan Hak Asuh Anak dengan Brad Pitt

Jolie mendapat kemenangan besar di pengadilan mengenai hak asuh anak.

Pada Jumat (23/7/2021), Pengadilan California memenuhi permohonan Jolie untuk mendiskualifikasi John W Ouderkirk, hakim yang selama ini menangani perkara perebutan hak asuh anak dengan Brad Pitt.

Ouderkirk sebelumnya memutuskan Jolie dan Pitt mendapatkan hak asuh bersama.

Pengadilan di California menerima alasan permohonan Jolie bahwa Hakim John W Ouderkirk tidak memberi keterangan lengkap tentang hubungannya dengan para kuasa hukum Brad Pitt.

"(Dugaan hubungan) ini adalah pelanggaran etika yang dapat menimbulkan keraguan atas kemampuan hakim untuk tidak memihak," kata pengadilan dilansir dari BBC, Sabtu (24/7/2021).

Putusan pengadilan itu menyebabkan perebutan hak asuh atas kelima anak pasangan itu akan ditangani oleh hakim baru.

Hakim sudah memutuskan pasangan itu bercerai, tetapi memisahkan masalah hak asuh anak.

Seperti banyak pasangan selebritas, Pitt dan Jolie memilih untuk menyewa hakim mereka sendiri untuk menjaga privasi mereka dalam proses perceraian.

“Bukti faktual yang membuat Hakim Ouderkirk membuat keputusan hak asuhnya pada Mei tidak berubah," kata juru bicara Pitt.

Pihak Jolie belum menanggapi putusan baru pengadilan. Pada Mei lalu, mereka mengatakan, Jolie dan anak-anaknya tidak mendapat perlakuan yang adil.

Jolie mengkritik putusan Hakim Ouderkirk yang tidak mengizinkan anak-anak bersaksi dalam sidang hak asuh.

Rincian putusan hak asuh belum dirilis ke publik.

Jolie dan Pitt memiliki enam anak, yakni Maddox (19), Pax (17), Zahara (16), Shiloh (15), serta si kembar Vivienne dan Knox yang berusia 12 tahun.

Perebutan hak asuh itu tidak menyangkut Maddox yang sudah berusia lebih dari 18 tahun.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/24/135358066/kemenangan-awal-angelina-jolie-soal-perebutan-hak-asuh-anak-dengan-brad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke