Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lucky Alamsyah Diperiksa di Polda Metro Jaya

Ditemui seusai pemeriksaan sekitar pukul 13.50 WIB di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Lucky mengaku hanya mengklarifikasi mengenai kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan klarifikasi, rekan-rekan terima kasih hari ini saya sudah datang berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian untuk klarifikasi. Saya sudah mengikuti prosedurnya dan untuk selanjutnya kita ikuti saja proses selanjutnya mudah-mudahan bisa menghasilkan yang terbaik,” kata Lucky.

Lucky mengaku mendapat 20 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut. Namun dia enggan mengungkap lebih detail pertanyaan yang diajukan.

“Diperiksa 20 pertanyaan,” ujar Lucky Alamsyah.

Disinggung soal proses mediasi, Lucky Alamsyah hanya mengatakan akan menjalani proses selanjutnya.

“Nanti kita lihat saja prosesnya,” ucap Lucky lagi.

Kisruh antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo bermula dari unggahan Instagram. Kala itu, Lucky mengaku sebagai korban tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri.

Nama Roy Suryo pun menjadi sasaran hingga akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/17/144639466/lucky-alamsyah-diperiksa-di-polda-metro-jaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke