Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPI Tegaskan Pemilihan Pemain Sinetron Bukan Wewenang Mereka

Pernyataan tersebut disampaikan Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan berkait polemik sinetron Suara Hati Istri.

"Semua yang berhubungan dengan pemilihan pemain dan pra-produksi hingga proses produksi itu tanggung jawab lembaga penyiaran dan rumah produksi, bukan wewenang kami," kata Nuning saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Nuning Rodiyah menambahkan KPI hanya berwenang untuk mengawasi konten tayangan yang sudah melewati proses produksi dan tayang di layar kaca.

Seperti diketahui, Indosiar mendapat kecaman keras dari warganet karena menggunakan Lea Ciarachel, yang berusia 15 tahun, sebagai pemeran Zahra, istri ketiga di dalam sinetron Suara Hati Istri.

Masyarakat Indonesia mengecam keputusan ini karena dianggap membenarkan aksi pedofilia.

KPI sendiri akhirnya merespons laporan masyarakat tersebut dengan memanggil Indosiar untuk menyelesaikan masalah ini.

KPI meminta Indosiar segera melakukan evaluasi pemeran dan alur cerita dari Suara Hati Istri.

"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," kata Nuning.

Pihak Indosiar pun telah menerima teguran dari KPI dan berjanji akan segera melakukan evaluasi untuk sinetron Suara Hati Istri.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/02/173732066/kpi-tegaskan-pemilihan-pemain-sinetron-bukan-wewenang-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke