Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Istri Adly Fairuz Klarifikasi Tudingan KDRT

Tak terima dengan tudingan mertua, Adly melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Desember 2019.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, istri Adly Fairuz, Angbeen Rishi sudah memberikan klarifikasi berkait tudingan KDRT ini.

"Kami sudah mengklarifikasi seluruhnya baik itu pelapor kemudian istrinya," ujar Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/5/2021). 

"Setelah klarifikasi, MAF (Adly) dan istri tidak mengakui (tudingan). Istri tak pernah mengakui pada ibunya (kalau pernah dipukuli Adly). Ini dasar laporan," lanjut Yusri. 

Polda Metro Jaya bahkan sudah menerima bukti dan saksi-saksi yang disertakan Adly Fairuz pada laporannya itu.

Sayangnya, proses hukum dari kasus ini terus berlanjut.

Adly Fairuz bersikeras melaporkan ibu mertuanya walau proses mediasi sudah dua kali digelar.

Yulia Irawati pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/05/03/172533566/istri-adly-fairuz-klarifikasi-tudingan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke