Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yuyun Sukawati Lega Fajar Umbara Resmi Ditahan Kepolisian

Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

"Pertama, waktu dikabari dari rekan wartawan sempat enggak percaya sih, 'hah benar?' Takut percaya tapi senang gitu ya," kata Yuyun Sukawati, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (15/4/2021).

Rasa trauma mendalam dirasakan oleh Yuyun Sukawati gara-gara tindak kekerasan dari Fajar Umbara.

Oleh karenanya, penahanan Fajar Umbara membuat bintang sinetron Jin dan Jun ini sangat lega.

"Maksudnya dalam artian gini, alhamdulillah artinya kan selama ini saya sama anak trauma ketakutan dia masih berkeliaran. Kalau misalkan di jalan saya lihat ada rambut gondrong mirip dia, kan saya takut," kata Yuyun.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memastikan Fajar Umbara sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Fajar Umbara terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara, sejak dua tahun pernikahan mereka pada 2019.

Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati oleh Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/15/144024266/yuyun-sukawati-lega-fajar-umbara-resmi-ditahan-kepolisian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke