Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vicky Prasetyo: Gue Bingung, Kenapa Gue Harus Dipenjara

Saat ini Vicky Prasetyo berstatus terdakwa kasus tersebut.

Kasus ini merupakan buntut penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada 2018 lalu yang diduga berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

"Walaupun pada dasarnya, gue bingung kenapa gue harus dipenjara. Dari semua yang gue alami dari permasalahan hukum penjara, yang paling gue bingung, yang terakhir," kata Vicky Prasetyo seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Senin (12/4/2021).

Seperti yang pernah dikatakan Vicky Prasetyo, saat itu dia yang masih berstatus suami Angel Lelga hanya ingin mempertahankan rumah tangganya.

Terlebih, pemilik nama lahir Hendrianto itu menegaskan keputusan untuk menggerebek Angel Lelga pada malam itu adalah benar.

"Ya karena gue sebagai seorang suami, seharusnya kedudukannya memang benar," ucap Vicky.

Vicky Prasetyo membantah tudingan kasus itu settingan atau rekayasa untuk popularitas.

Dia mengaku sama sekali tidak memanggil media untuk meliput penggerebekan tersebut.

Adapun, selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga laporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky Prasetyo.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang mana ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/12/115746766/vicky-prasetyo-gue-bingung-kenapa-gue-harus-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke