Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Desiree Tarigan dan Bams eks Samson Dilaporkan ART, Dituding Merampas Ponsel hingga Penyekapan

ART yang diketahui bernama Irni, melaporkan Desiree dan Bams karena mengaku telah dikurung seharian di dalam kamar.

Tak hanya itu, ponsel Irni juga dirampas Desiree Tarigan.

Irni melaporkan Desiree dan Bams dengan tuduhan perampasan kemerdekaan orang lain dan mengakses data orang lain tanpa izin.

Kedua perkara itu diatur dalam pasal 333 KUHP Juncto pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Tak sampai di situ, Inri didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarif mendatangi Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk mengadukan hal yang sama, Kamis (8/4/2021).

"Pada 24 Februari, saya tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah. Saya di dalam kamar pun diawasi terus sama dua orang. Masuk kamar mandi saya harus minta izin sama dua orang itu," ungkap Inri sambil terisak saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).

Menurut Irni, ponselnya ditahan Desiree karena dirinya dianggap mata-mata oleh keluarga.

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Sudah gitu saya dicacimaki sama orang tersebut, sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," lanjut Irni.

Sementara itu, Vidi menjelaskan, laporan ke Komnas Perempuan soal Irni belum bisa masuk lantaran mereka harus menjalani tes Swab Antigen dahulu.

"Kita sekarang lagi tunggu karena kita enggak bisa masuk, karena harus ada swab tes. Kasus ini ada unsur pidananya dan sudah kita lapor ke Polda Metro Jaya," ungkap Vidi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/08/174549166/desiree-tarigan-dan-bams-eks-samson-dilaporkan-art-dituding-merampas-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke