Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bambang Pamungkas Digugat soal Asal-usul dan Nafkah Anak

Bambang Pamungkas digugat oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati atas perkara pengesahan asal-usul dan nafkah anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Tanggal 18 Maret 2021 telah menerima gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, pada Kamis (25/3/2021).

Menurut Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1233/Pdt.G/2021/PAJS dan sidang perdana bakal digelar pada 31 Maret 2021.

Taslimah juga menjelaskan mengenai perkara yang didaftarkan Amalia melalui sistem e-court atau daring ini.

"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman Red sebagai penggugat melawan bambang Pamungkas bin H Rismanto sebagai tergugat," ujar Taslimah.

Taslimah menambahkan baik Bambang Pamungkas maupun Amalia diwajibkan untuk hadir pada sidang perdana mendatang.

"Untuk setiap perkara yang diajukan ke pengadilan diwajibkan memang untuk tergugat maupun penggugat. Kalau misalnya para pihak berada di luar negeri baru harus pakai kuasa istimewa," ujar Taslimah.

"Kalaupun perkara tersebut asal-usul anak dan nafkah anak diwajibkan seyogyanya untuk hadir dipersidangan, untuk perdamaian," ucap Taslimah melanjutkan.

Sejauh ini pihak Bambang Pamungkas belum memberi pernyataan resmi berkait kasus ini.

Untuk diketahui, Bambang Pamungkas menikah dengan Tribuana Tungga Dewi. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/26/161548166/bambang-pamungkas-digugat-soal-asal-usul-dan-nafkah-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke