Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Istri Jualan Kue, Zumi Zola Akui Masih Nafkahi Rp 20 Juta Per Bulan

Hal tersebut ia ungkap usai menjalani sidang lanjutan upaya Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

"Sebenarnya saya sebagai ayah, tetap memenuhi kebutuhannya setiap bulan. Semampu saya. Tentu mantan istri saya melakukan upaya itu. Bagus juga dong mesti diapresiasi. Kami saling support," kata Zumi Zola saat diwawancarai di PN Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

"Yang penting kali ini anak-anaklah. Bisa membesarkan mereka dan memberi perhatian ke mereka. Di luar anak-anak itu urusan pribadi masing-masing," lanjutnya.

Di sisi lain, Zumi Zola mengaku tetap menafkahi keluarga dengan mentransfer dana sebesar Rp 20 juta setiap bulannya untuk anak-anaknya yang diasuh mantan istri.

"Iya (20 juta). Itu di atas ketentuan pengadilan kemarin. Walau kondisinya tidak mudah tetapi saya sebagai seorang ayah tetap berupaya dapat memenuhi kewajiban saya untuk ibu dan anak-anak," ujar Zumi Zola.

Sebagai informasi, Zumi Zola ditangkap KPK pada 2018 dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap RAPBD Jambi dan gratifikasi.

Dua tahun berselang, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengabulkan gugatan Sherrin Tharia pada 12 Agustus 2020.

Sejauh pernikahannya, Sherrin Tharia dan Zumi Zola telah dikaruniai dua anak.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/19/175537466/mantan-istri-jualan-kue-zumi-zola-akui-masih-nafkahi-rp-20-juta-per-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke