Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambutan Para Pelaku Industri Kreatif atas Perizinan Baru Seni Pertunjukan

Surat terbuka yang dikirimkan para pelaku industri kreatif mendapat sambutan hangat Presiden Joko Widodo.

Jokowi menginstruksikan kementerian-kementerian terkait untuk berkoordinasi menggerakkan kembali roda ekonomi di industri kreatif.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah sepakat memberikan izin untuk para pelaku industri kreatif menggelar acara tetapi dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

Keputusan baik dari Kapolri ini disambut para pelaku industri kreatif.

Anas Syahrul Alimi selaku CEO Rajawali Indonesia sekaligus Founder Prambanan Jazz menjelaskan usulan Menparekraf Sandiaga Uno agar acara-acara seni pertunjukan tetap tidak melanggar protokol kesehatan.

"Akan dibentuk tiga zona. Zona hijau berarti offline secara keseluruhan, kemudian zona kuning hybrid, offline dan online. Dan zona merah itu hanya untuk online," kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Acara-acara seni pertunjukan tetap harus mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sesuai dengan arahan Kapolri.

Anas menambahkan hal terpenting bagi industri kreatif saat ini adalah memulai kembali.

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terbilang mati suri setelah pandemi menghantam sejak Maret tahun lalu.

Ia sangat yakin para pelaku industri kreatif akan bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi pandemi.

"Karena saya pikir ini konsepnya adaptif ya, ini baru pertama. Karena tuntutan kami dibuka dulu saja, ekosistem biar bergerak, tidak harus seperti dulu langsung karena kita tetap bersepakat, kesehatan nomor satu," kata Anas.

Khusus untuk konser sendiri, Anas meyakini masyarakat sudah sangat merindukan berada di dalam sebuah pertunjukan dan menonton aksi sang idola.

Protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah dianggap Anas bukan hal yang sulit untuk dipatuhi oleh para penonton konser.

"Apalagi penonton konser ini kelas menengah ya, secara intelektualitas pasti akan sangat paham soal protokol kesehatan," ujar Anas.

Saat ini, para pelaku industri kreatif masih menantikan pembahasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru yang tengah digodok oleh Kemenparekraf.

Jika SOP baru yang sudah dilengkapi dengan protokol kesehatan rampung, bukan tak mungkin acara-acara seni pertunjukan bisa kembali dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/12/075901466/sambutan-para-pelaku-industri-kreatif-atas-perizinan-baru-seni-pertunjukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke