Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Sidang Dugaan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Lagi-lagi Raffi Ahmad Mangkir

Agenda persidangan tersebut adalah mediasi.

Ini adalah ketiga kali Raffi Ahmad dijadwalkan ikut persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagai informasi, gugatan itu diajukan pengacara bernama David Tobing.

Raffi Ahmad diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sidang ini sudah berjalan sejak tanggal 27 Januari. Namun, dari awal hingga kini, Raffi tak pernah hadir dalam sidang itu.

Berikut Kompas.com rangkum fakta Raffi lagi-lagi mangkir dalam persidangan tersebut.

1. Raffi mangkir sidang lagi

Raffi Ahmad kembali mangkir dalam persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, Raffi Ahmad telah menyerahkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu sepenuhnya kepada kuasa hukumnya sejak awal.

“Yang jelas Raffi-nya enggak pernah datang dan memang sudah menunjuk kuasa hukum,” kata Fadil menjelaskan pada Rabu (10/3/2021).

2. Sidang berjalan tanpa Raffi

Fadil mengatakan, meski Raffi tidak datang, sidang tersebut tetap berjalan dengan lancar.

Namun, dia tak mengetahui hasil mediasi yang didapat dari sidang ketiga kali tersebut. Sebab, mediasi bersifat rahasia.

3. Raffi dianjurkan datang sidang

Fadil mengatakan, seharusnya dalam suatu persidangan, Raffi Ahmad, sebagai tergugat diwajibkan untuk hadir.

“Ya, yang benar-benar diwajibkan hadir dalam mediasi, ya prinsipal atau pihaknya langsung. Kuasa hukum hanya mendampingi,” kata Fadil.

Namun, dalam ketentuan mediasi, kehadiran pihak tergugat bisa melalui audio visual, video call dan sarana media lain.

Saat ditanyakan sarana apa yang digunakan untuk kasus Raffi Ahmad ini, ia tak mengetahuinya.

Namun, Fadil memastikan sidang berjalan dengan lancar.

Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (17/3/2021) pekan depan.

Sebagai informasi, Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram miliknya.

Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Hingga akhirnya, seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/11/102345566/fakta-sidang-dugaan-kasus-pelanggaran-protokol-kesehatan-lagi-lagi-raffi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke