Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di dalam Rutan, Catherine Wilson Keluhkan Gatal-gatal pada Kulitnya

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengatakan beberapa hari terakhir kliennya merasa gatal-gatal pada bagian kulit.

"Namanya juga orang yang di dalam situ kan ramai ya, jadi kak Catherine kena sakit dikulitnya, sudah mulai gatal-gatal," ucap Verna saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).

Verna menganggap, gatal-gatal pada kulit Catherine disebabkan karena lingkungan rutan yang kurang cocok dengan kliennya.

"Enggak ada sih keluhan lainnya. Karena gatal-gatal aja, mungkin enggak cocok airnya atau lingkungannya kurang bersih atau gimana," ujar Verna.

Oleh karena itu, Verna mengupayakan untuk menghadirkan dokter agar Catherine bisa diperiksa kesehatannya.

Dia mengaku, sampai saat ini Verna belum bisa menjenguk Catherine karena protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Catherine Wilson direhabilitasi selama delapan bulan berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Chatrine Wilson didakwa Pasal 114 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal tersebut, Chatrine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 1 gram bekas sisa pemakaian.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/06/153606966/di-dalam-rutan-catherine-wilson-keluhkan-gatal-gatal-pada-kulitnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke