Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Kirim Video Syur ke MYD, Gisel Katakan 2 Ponselnya Hilang dan Rusak

Kejadian handphone hilang tersebut terjadi sebelum video syur berdurasi 19 detik ramai di media sosial.

Tak hanya satu, menurut Yusri, Gisel mengaku dua telepon genggam yang dimiliki hilang dan rusak saat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Menurut pengakuannya (handphone) ada yang dibilang rusak, ada handphone satu yang hilang," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Yusri berujar, Gisel dan tersangka MYD membuat konten bermuatan dewasa tersebut di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Setelah merekam, kata Yusri, Gisel mengirim rekaman video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.

"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD. MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri.

Diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait tersebarnya video syur 19 detik.

Gisel jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan gelar perkara.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan mereka.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/30/145810766/setelah-kirim-video-syur-ke-myd-gisel-katakan-2-ponselnya-hilang-dan-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke