Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Bullying Betrand Peto Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Minola Sebayang menegaskan, setiap perbuatan yang dilakukan harus ada pertanggungjawabannya.

"Namun, memang dijelaskan tetap suatu perbuatan ada tanggung jawab yang harus dilakukan," ujar Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Senin (9/11/2020).

Sebagai orang yang berkompeten di bidang hukum, Minola mengatakan tak ada manusia yang kebal terhadap hukum termasuk hukuman bagi anak di bawah umur.

"Jadi seperti yang sudah saya sampaikan, dari perspektif hukum itu tidak ada manusia yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum," tuturnya.

"Kita juga ada aturan hukum tentang peradilan anak, tentang hukum acara jika pelaku kejahatan adalah anak," jelasnya.

Sebab itu, Minola Sebayang mengingatkan bahwa tetap ada konsekusensi hukuman bagi para pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.

"Kembali lagi, ada permintaan maaf langsung dari anaknya, permintaan maaf dari orangtuanya, Ruben pada dasarnya juga menerima permintaan maaf itu," ujarnya.

Minola menuturkan ada konsekunsi yang terima Ruben beserta keluarganya, mengingat kasus penghinan tersebut terjadi di media sosial.

"Paling tidak Ruben mengingat ada konsekusensi yang tidak terputus yang ditanggung oleh Ruben dan Betrand seumur hidup. Karena kan jejak digital susah dihapus" ujarnya.

Selain bagi keluarga Ruben Onsu, Minola berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.

"Hendaknya keluarga dari pelaku juga memahami akan konsekusensi ini, tidak serta merta masalah ini selesai dengan permintaan maaf sehingga benar-benar ini memberikan dampak jera bagi si anak dan peringatan kepada masyarakat lainnya jangan main-main dengan media sosial dengan cara yang salah," pungkasnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/09/160836166/pelaku-bullying-betrand-peto-minta-maaf-proses-hukum-tetap-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke