Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anjasmara Dijambret, Terseret 3 Meter dan Terluka, tetapi Enggan Lapor Polisi

Akibat kejadian itu Anjasmara terluka, bahkan dia harus mengenakan penyangga leher.

Dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia, Anjasmara membeberkan kronologi penjambretan tersebut.

Kronologi

Ketika Anjasmara bersepeda di depan Universitas Katolik Atmajaya, tiba-tiba dari arah belakang datang kendaraan bermotor berwarna putih mendekat.

Anjasmara terkejut ketika seseorang dari motor tersebut menarik bajunya.

"Saya memang salahnya taruh handphone di kantung belakang sebelah kanan, jadi agak nongol sedikit (handphonenya)," ujar Anjasmara. 

Artis peran itu pun melawan dengan memukul salah seorang pelaku. Namun Anjas jatuh dari sepeda dan terseret sejauh 3 meter.

Meskipun tidak ada barangnya yang hilang, Anjasmara terluka.

Luka-luka akibat penjambretan

"Dan memang, area panggul geser, tulang belakang saya jadi agak sedikit bengkok. Kemudian tulang ekor saya jadi masuk, bahu geser, ribs naik. Kemudian belikat geser, lalu leher dan tengkorak saya sakit," ucap Anjasmara.

Setelahnya, pemeran sinetron Si Cecep itu juga menjalani CT-scan untuk mengetahui sejumlah luka dalam.

Anjasmara mengatakan, hasil CT-scan baik dan tidak ada pendarahan pada otak. Namin, ia harus menjalani terapi pada lehernya karena posisi tulang yang tidak semestinya.

Tidak lapor polisi

Walau terseret sejauh 3 meter dan terluka, Anjasmara enggan melaporkan penjambretan itu ke polisi.

"Enggak (lapor). Aduh saya repot nanti harus bolak -alik ke kantor polisi, saya banyak urusan," kata Anjasmara.

Selain itu dia juga harus ke luar kota dalam beberapa hari ke depan.

Anjasmara juga menghindari berinteraksi dengan banyak orang karena pandemi Covid-19 belum mereda

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/24/063439466/anjasmara-dijambret-terseret-3-meter-dan-terluka-tetapi-enggan-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke