Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum: Hak Nita Thalia sebagai Istri Dikriminalisasi

Menurut dia, Nita Thalia hanya diperlakukan sebagai pekerja dalam rumah tangganya.

Pasalnya, Nita Thalia berkarier sebagai penyanyi dangdut berada di bawah label di mana sang suami menjadi manajer.

Pengaturan keuangan disebut sepenuhnya diatur oleh Nurdin Rudythia.

“Hasil dia menyanyi, promosi, dan lain-lain, harus masuk ke manajemen (Nurdin Rudythia). Sementara dia sebagai istri hanya pekerja,” ungkap Feriyawansyah seperti dikutip oleh Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (18/10/2020).

Feriyawansyah menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada Nita Thalia oleh suaminya tidak sepenuhnya benar.

Tentang biaya yang Nurdin persoalkan pun, lanjutnya, hanya bualan.

“Nurdin mengatakan semua membutuhkan biaya hidup besar, dia persoalkan itu. Padahal bukan itu. Justru selama menikah sampai sekarang, Nita Thalia dalam tekanan. Artinya hak dia sebagai istri dikriminalisasi,” ucap Feriyawansyah dengan nada tegas.

Sebelumnya, Nita Thalia mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Nurdin Rudythia dari awal sudah diselimuti dengan percekcokan.

Pedangdut kelahiran Bandung, 10 Oktober 1982 ini menegaskan, perceraiannya dengan Nurdin tidak ada sangkut pautnya dengan poligami.

Sebagai informasi, Thalia merupakan istri kedua Nurdin yang sebelumnya menikah dengan wanita bernama Atin.

Diketahui, pedangdut Nita Thalia menggugat cerai suaminya ini ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 25 September 2020.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak bernama Sandrina Salsabila.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/18/131919166/kuasa-hukum-hak-nita-thalia-sebagai-istri-dikriminalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke