Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengadilan Tolak Permohonan Jaminan, Rhea Chakraborty Tetap di Penjara

Rhea Chakraborty, Showik, Dipesh Sawant, Samuel Miranda, Zaid Vilatra, Basit Parihar dan lainnya ditangkap sehubungan dengan tuduhan narkoba oleh Biro Pengendalian Narkotika (NCB) India.

Sesuai laporan sebelumnya, Rhea, Showik, Dipesh Sawant, dan lainnya telah mengaku kepada NCB selama interogasi bahwa mereka membeli obat-obatan terlarang atas perintah almarhum Sushant Singh Rajput.

Dikutip dari Pinkvilla, Jumat (11/10/2020), permohonan jaminan Rhea Chakraborty cs agar dibebaskan telah ditolak oleh pengadilan tingkat pertama di Mumbai.

Diketahui, mereka ditangkap NCB terkait kasus narkoba dalam penyelidikan kasus Sushant Singh Rajput.

Kabarnya, NCB telah menangkap Rhea Chakraborty, Showik, Samuel, Dipesh setelah dua pengedar narkoba yang ditangkap menyebut dan mengenal Showik.

NCB juga sempat menolak permohonan jaminan yang diajukan oleh pengacara Rhea, Showik di pengadilan dan menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Apalagi, NCB mengatakan tengah menyelidiki jaringan narkoba besar di Bollywood.

Oleh karenanya, pembebasan Rhea Chakraborty cs dikhawatirkan dapat merusak atau menghilangkan barang bukti.

Dengan ditolaknya jaminan di pengadilan tingkat pertama, Rhea Chakraborty, Showik, dan lainnya bakal menuju ke Pengadilan Tinggi untuk mendapatkan jaminan.


Untuk saat ini, Rhea Chakraborty akan tetap ditahan di Penjara Byculla, hingga 22 September 2020.

Berdasar pemberitaan media setempat, Rhea Chakraborty, Showik dan lainnya dapat mendatangi Pengadilan Tinggi pada hari Senin untuk jaminan dalam kasus tersebut.

Pasca penangkapan Rhea Chakraborty, beberapa temannya termasuk Shibani Dandekar, Kareena Kapoor Khan, Sonam Kapoor, Farhan Akhtar, Zoya Akhtar dan lainnya memberi dukungan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/11/152711366/pengadilan-tolak-permohonan-jaminan-rhea-chakraborty-tetap-di-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke