Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Sebut LP Cipinang Pusat Segala Informasi

Melalui kanal YouTube Daniel Mananta, Ahmad Dhani menyebut mendapat banyak informasi serta pengetahuan di penjara.

“Gue orangnya penuh energi, ketika badan gue ditahan yang bergerak otak gue. Energi pindah ke otak dan di situ gue manfaatin. Dan banyak hal yang gue dapetin (di penjara), soal informasi dan knowledge,” kata Ahmad Dhani kepada Daniel Mananta seperti dikutip Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Di dalam penjara, Ahmad Dhani juga bercerita banyak bergaul dengan beragam profesi. Sehingga dia begitu mudah untuk mendapatkan informasi yang tidak dia ketahui.

Salah satunya dengan pergaulan Ahmad Dhani dengan seorang ahli virologi.

“Banyak (hikmah di penjara), ya gue ketemu banyak orang pinter di situ ada S3 Migas, ada ahli finance, virologi ada di situ,” ucap Ahmad Dhani lagi.

Bahkan pergaulannya dengan ahli virologi juga membuat Dhani tahu mengenai adanya pandemi corona atau Covid-19.

“Pengetahuan gue soal virologi, gue banyak tahu karena bergaul tiap malam sama virologi. Makanya ada corona langsung bisa baca, ini mah sama seperti yang diceritain dengan teman-teman kita di Cipinang,” tutur Ahmad Dhani.

“Jadi (LP) Cipinang itu pusat segala informasi,” sambung Dhani.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani pernah berurusan dengan hukum hingga berujung dipenjara lantaran twitannya di Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.

Pada 9 Maret 2017, Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Jack Boyd Lapian.

Atas kasus itu, pada Januari 2018 lalu, Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara.

Selain kasus Twitter, Ahmad Dhani juga tersandung kasus hukum akibat vlog ‘idiot’ yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Oktober 2018.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/19/133657466/ahmad-dhani-sebut-lp-cipinang-pusat-segala-informasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke