Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Ungkap Hasil Rapid Test Dwi Sasono

Sebelumnya diberitakan, Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, hasil rapid test Dwi Sasono adalah non-reaktif.

"Negatif," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2020).

Budi menjelaskan rapid test merupakan salah satu prosedur yang harus dijalani tahanan baru.

"Untuk rapid test, dilaksanakan sesuai aturan jika ada tahanan yang masuk ke tahanan, akan dilaksanakan rapid test terdahulu," ujar Budi.

Untuk diketahui, kini Dwi Sasono tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Dwi Sasono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemeran film Dua Garis Biru itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di dalam sebuah guci.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/03/154112966/polisi-ungkap-hasil-rapid-test-dwi-sasono

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke