Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Taylor Swift Kecam Bekas Label Rekamannya Rilis Album Live Miliknya Tanpa Izin

Big Machine Records merilis album Live from Clear Channel Stripped 2008 tanpa persetujuan Taylor.

Bintang pop itu merilis pernyataan panjang pada hari Kamis (23/4/2020). Taylor menyebut langkah Big Machine Records sama saja seperti perampokan uang.

Pertama, penyanyi kelahiran 13 Desember 1989 itu berterima kasih kepada penggemar yang telah peka dan menyadarkannya atas kehadiran album "ilegal" itu.

"Rekaman ini dari penampilan di acara radio tahun 2008 yang saya lakukan, ketika saya berusia 18 tahun. Big Machine telah mendaftarkan tanggal tersebut sebagai rilis tahun 2018, tetapi mereka sebenarnya merilisnya malam ini di tengah malam," tulis Taylor di Instagram Story-nya.

"Saya selalu jujur kepada kalian tentang ini. Jadi saya hanya ingin mengatakan perilisan ini tidak atas persetujuanku," imbuh Taylor.

Taylor mengatakan, sepertinya mantan pendiri Big Machine, Scooter Braun, dan bagian keuangannya, 23 Capital, Alex Soros, dan keluarga, serta The Carlyle Group telah melihat neraca terbaru.

Taylor mengatakan, bekas labelnya itu menyadari bahwa membayar 330 juta dollar AS untuk musik taylor bukanlah pilihan yang bijaksana dan mereka membutuhkan uang.

Mantan kekasih Calvin Harris ini juga mengutuk tindakan Big Machine sangat memalukan di tengah situasi sulit virus corona ini.

"Hanya kasus lain dari keserakahan yang tak tahu malu pada masa virus corona. Begitu hambar, tetapi sangat transparan," kecam Taylor.

Beberapa waktu belakangan ini Taylor dan Big Machine sudah sering berseteru soal hak cipta.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/24/110145366/taylor-swift-kecam-bekas-label-rekamannya-rilis-album-live-miliknya-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke