Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Namanya Dicatut, Jenny Cortez Bakal Patenkan Nama Panggungnya

Hal itu dilakukan Jenny karena adanya kasus pencatutan nama panggungnya yang dilakukan oleh seorang bernama Fitri Astuti.

"Jadi dengan adanya kasus ini menurut pengacara Jenny akhirnya akan mendaftarakan nama Jenny," kata Jenny saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bungur, Selasa (10/3/2020).

Jenny telah mengajukan gugatan perdata terhadap Fitri Astuti yang diduga mencatut nama panggungnya dan juga PT. Kandaga yang menaungi Fitri.

Menurut Jenny, pihak tergugat menilai bahwa nama artis terkenal boleh digunakan oleh siapa pun karena tidak memiliki hak paten.

Hal itulah yang akhirnya membuat Jenny akan mematenkan namanya.

"Kalau ngomongin paten semua buat teman-teman artis ya, ini pelajaran juga ya, dalam kasus aku nih mereka beranggepan nama artis siapa pun boleh dipakai karena artis itu tidak punya hak paten," ucap Jenny.

"Aku rasa enggak semua teman-teman selebritas enggak patenkan namanya di HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), dengan adanya kasus ini akhirnya aku mendaftarkan namaku," sambungnya.

Pencatutan nama tersebut membuat Jenny kehilangan banyak kontrak kerja.

Karena merasa dirugikan, Jenny menuntut ganti rugi sebesar Rp 11 Miliar kepada tergugat.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/10/144034666/namanya-dicatut-jenny-cortez-bakal-patenkan-nama-panggungnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke