Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Namanya Dicatut, Jenny Cortez Tuntut Ganti Rugi Rp 11 Miliar

Selain Fitri, Jenny juga menggugat PT Kandaga yang menaungi Fitri.

Tim kuasa hukum Jenny, Ray Strainer, menjelaskan, kasus ini bermula ketika ada orang lain bernama Jenny Cortez mengisi sebuah acara di salah satu kelab di Jakarta.

"Awalnya nama itu ada di sebuah kelab di Jakarta, namun tampak seizin Mbak Jenny. Lalu Mbak Jenny juga ada kontrak sama orang lain, kemudian diputus karena hal itu, kerugian materil itu ada, lalu kami layangkan (gugatan) ke PN Pusat," kata Ray saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Hal itu membuat Jenny Cortez merasa dirugikan karena kehilangan banyak kontrak kerja.

Ia pun menuntut ganti rugi sebesar Rp 11 miliar.

"Kerugian materil kayak kontrak kerja, brand image aku jadi drop. Di situlah aku nge-job DJ, pamornya jadi turun, imaterialnya di situ. Materil semuanya Rp 11 miliar," timpal Jenny.

Hari ini, Jenny telah menjalani sidang ketiga dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak Jenny.

Ia membawa mantan manajernya, Indah Handayani, yang memberikan keterangan bahwa Jenny telah menggunakan nama panggungnya sejak 2009.

"Mantan manajer aku tahu banget nama Jenny Cortez itu berawal aku jadi modeling, sinetron film, host, DJ," tutur Jenny.

"Jadi terkenalnya nama Jenny itu dari 2009 saat aku bermain Air Terjun Pengantin," lanjutnya.

Kata Jenny, pihak Fitri sendiri berdalih bahwa Jenny tidak mematenkan nama panggungnya tersebut.

"Jadi mereka anggepannya semua artis terkenal namanya boleh dipakai siapa aja, sedangkan kami yang membangun karier dari nol, itu kan luar biasa ya, nangis deh gue," lanjut Jenny.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/10/140106766/namanya-dicatut-jenny-cortez-tuntut-ganti-rugi-rp-11-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke