Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Terbaru Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta Nagaswara Vs Gen Halilintar

Pada sidang kali ini, pihak Nagaswara menghadirkan saksi ahli yakni Kasubdit pelayanan hukum Direktorat Hak Cipta Agung Damar Sasongko.

Dalam sidang tersebut para kuasa hukum masing-masing melontarkan pertanyaan untuk memperjelas masalah.

Adapun kasus itu bermula dari pihak Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah kemudian diunggah ke YouTube.

Tak menemui titik terang dengan Gen Halilintar, akhirnya pihak Nagaswara membawanya ke ranah hukum.

Berikut fakta terbaru kasus tersebut:

1. Gugatan capai angka Rp 9,5 Miliar

Pihak Nagaswara menuding Gen Halilintar melanggar hak cipta lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan ulang di YouTube Gen Halilintar.

Dari hal ini, pihak Nagaswara mengklaim adanya kerugian material dan immaterial.

Bahkan bila ditotal, kerugian tersebut mencapai angka Rp 9,5 miliar.

Akan tetapi, dari penuturan kuasa hukum Nagaswara, angka tersebut tidak setimpal dengan kerugian moril yang diterima kliennya.

“Pada dasarnya ini tentang hak moral, ya, salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas tanpa izin, yang kami permasalahkan itu dari segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi,” kata Yos Mulyadi usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

“Tapi kami ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa,” sambungnya.

2. Pihak Gen Halilintar bingung akunnya saja yang digugat

Pihak kuasa hukum Gen Halilintar, yakni Eri Kartanegara dan Agustinus Nahak, merasa bingung dengan gugatan yang dilayangkan pihak Nagaswara.

Pasalnya, ada banyak akun yang menjiplak musik dari lagu tersebut, tetapi hanya Gen Halilintar yang digugat ke pengadilan.

“Yang kami pertanyakan dari banyaknya yang upload, kenapa hanya klien kami yang digugat? Yang lain tidak?” tutur Eri Kartanegara.

Eri menambahkan bahwa kliennya mengunggah video tersebut lantaran permintaan publik dan bukan untuk mencari keuntungan.

“Karena klien kami meng-upload karena permintaan netizen. Dan juga bukan untuk mencari keuntungan, tapi ada permintaan,” ucap Eri.

3. Tak terima video permintaan maaf

Sebelumnya, pihak Gen Halilintar telah membuat klarifikasi melalui video terkait kasus dugaan cover musik lagu “Lagi Syantik” dari Siti Badriah.

Namun pihak Nagaswara menilai hal tersebut belumlah cukup.

"Seperti yang beberapa kali kita sampaikan juga ya, kita buka (upaya damai), tapi yang fakta, yang nyata. Jangan cuma, mohon maaf. Saya sempat melihat ada video klarifikasi,” ucap Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara.

Minimal, seharusnya ada pertemuan antara pihak Gen Halilintar dengan pihaknya.

“Mungkin sudah menyiratkan, tapi kami butuh yang nyata dalam arti, ‘ayo omongan yang ada di video itu ayo kita bicarakan’. Itu teriak jarak jauh (videonya)” sambungnya.

4. Gen Halilintar akan hadir di persidangan

Pihak tim kuasa hukum menyebut akan ada saatnya kliennya, Gen Halilintar, hadir dalam persidangan tersebut.

Kehadiran Gen Halilintar nantinya akan menjelaskan terkait unggahan videonya di YouTube channel-nya.

Hal itu pun langsung disampaikan oleh Sunan Kalijaga.

“Ada saatnya kami akan hadirkan anak-anak dari klien kami dan berbicara apa adanya bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya tersebut setelah adanya teguran,” tutur Sunan Kalijaga.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/20/084012566/fakta-terbaru-sidang-kasus-pelanggaran-hak-cipta-nagaswara-vs-gen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke