Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna yang Dinyatakan Positif Narkoba

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Lucinta Luna tersebut.

1. Ditangkap di apartemen pribadinya

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan bahwa Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.

2. Barang bukti yang disita

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, petugas mengamankan beberapa barang bukti pada saat penangkapan Lucinta Luna.

Barang bukti tersebut berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu, menurut Audie, masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah," ungkap Audie.

"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangan LL, seorang wanita yang menjadi pasangannya," kata Audie.

Audie mengatakan, dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.

"Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ucapnya.

4. Positif gunakan narkoba

Selesai penangkapan, petugas kepolisian langsung menggiring Lucinta Luna ke Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna..

Berdasarkan hasil tersebut, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," ungkap Audie.

5. Telah enam bulan terakhir gunakan obat terlarang

Sementara, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

Sementara terkait motif Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.

"Mungkin ada permasalahan lah," ucap Maulana saat ditanya motif Lucinta Luna gunakan obat terlarang.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/12/074229666/5-fakta-penangkapan-lucinta-luna-yang-dinyatakan-positif-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke