Untuk diketahui, sebelum meninggal Zefania tinggal bersama ayahnya, Arya Satria Claproth di sebuah apartemen.
Kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo mengaku tidak tahu mengapa bukan Arya yang langsung memberitahu Karen.
"Tdi sudah ditanyakan sama klien saya. Kok pada saat kejadian, kenapa bukan mereka yang menyampaikan? Kok malah polisi?" kata Wemmy di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Menurut Wemmy, tidak mengabarkannya Arya merupakan suatu hal penghinaan terhadap keluarga Karen.
"Ini kan malah menghina keluarga klien saya gitu," ucapnya.
Meski begitu, Wemmy bersama Karen tidak ingin mengambil tindakan yang gegabah.
Wemmy percayakan semuanya kepada pihak yang berwajib.
Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia diduga karena jatuh dari balkon lantai enam apartemen Arya pada Jumat (6/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Saat mengetahui anaknya terjatuh, Arya melapor ke polisi.
Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/11/154348066/kuasa-hukum-karen-kok-malah-polisi-yang-sampaikan-zefania-meninggal