Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kasus Fitnah Pesugihan, Ruben Onsu Akan Minta Ganti Rugi?

"Ini kan yang kami inginkan adanya penegakan hukum bagi Ruben yang mengalami fitnah," kata Minola saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

"Kalau memang hasilnya sudah ditemukan siapa saja tersangkanya, semua kami serahkan kepada proses hukum," lanjut Minola.

Saat ditanya apakah Ruben akan menuntut ganti rugi, Minola menjawab bahwa hal itu mungkin terjadi bila tersangka sudah ditetapkan.

Namun demikian, saat ini pihak Ruben masih fokus untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jaliu hukum pidana

"Bicara mengenai masalah pidana enggak bisa soal ganti rugi. Kalau ganti rugi kalau memang sudah terbukti siapa pelakunya, siapa tersangkanya kami bisa juga mengajukan gugatan keperdataan," ucap Minola.

Tuntutan ganti rugi, kata Minola Sebayang, berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari tindakan pidana para pelaku.

Sebelumnya diberitakan akibat dari kasus tersebut, suami dari Sarwendah ini kehilangan delapan orang pekerjanya yang mempercayai pemberitaan negatif itu.

Awal mula isu tersebut berembus dari sebuah video YouTube milik Robby Purba yang tengah berbincang dengan Roy Kiyoshi serta anak indigo bernama Dephienne.

Dalam video itu, Roy Kiyoshi membahas mengenai beberapa ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan atau bisa dibilang penglaris.

Robby Purba melontarkan pertanyaan mengenai siapa saja yang memakai pesugihan. Roy menjawab seorang pengusama dengan inisial R.

Kepada Dephienne, Robby juga meminta inisial restoran terkenal yang memakai pesugihan hingga kemudian muncul dengan inisial “G”.

Adegan itupun muncul pada akun YouTube Hikmah Kehidupan yang langsung menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.

Akun tersebut mengedit video Robby Purba.

Adik Ruben, Jordi Onsu bersama Minola kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan pihak Ruben Onsu itu diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/17/141347766/soal-kasus-fitnah-pesugihan-ruben-onsu-akan-minta-ganti-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke