Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lempar Senyuman, Trio Ikan Asin Optimis Dengarkan Dakwaan Jaksa

Ketiganya bakal menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Galih, Rey, dan Pablo tiba bersamaan, mereka terlihat optimis menghadapi dakwaan.

Pablo tampil mengenakan kemeja putih dengan kacamata aviator berwarna hitam.

"Doain saja ya," ucap Pablo di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Insya Allah siap (dengar dakwaan)," tambah Pablo.

Berbeda dengan Pablo, Rey telihat tampil santai dengan tunik lengan panjang berwarna pastel.

"Bismillah saja (dengar dakwaan)," ucap Rey.

Sementara, Galih Ginanjar terlihat sidang tanpa didampingi istrinya Barbie Kumalasari.

Saat ditanya keberadaan Berbie, Galih mengatakan istrinya tersebut berhalangan hadir.

"Barbie ada kerjaan hari ini," ujar Galih.

Namun, kata Galih, Barbie punya pesan khusus padanya.

Meski tak hadir, Barbie selalu memberi dukungan pada suaminya.

"Ya, dia selalu bilang I love you selalu dukung saya," tambahnya.

Setelah itu, ketiga tersangka ini masuk ke dalam ruang tunggu tahanan.

Adapun ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/09/135647766/lempar-senyuman-trio-ikan-asin-optimis-dengarkan-dakwaan-jaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke