Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadiri Sidang Putusan Nunung, Tarzan Berharap Temannya Bebas

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Mengenakan kemeja putih kotak-kotak, Tarzan terlihat membawa makanan ringan untuk sahabatnya sewaktu tergabung di Srimulat tersebut.

Tarzan mengaku tak memiliki banyak permintaan. Ia hanya berharap Nunung dan suaminya divonis bebas.

"Harapannya bebas," ujar Tarzan.

Tarzan mengaku tak bisa melakukan apapun terkait vonis Nunung karena ia tak punya wewenang apapun.

"Lah nuntut (vonis) bagaimana punya hak. punya hak apa?" ucapnya.

Tarzan hanya bisa memberikan doa yang tulus agar putusan Nunung ringan, bahkan bebas.

"Hanya doa yang terbaik kalau memang kena (vonis) ya mudah-mudahan ringan," ucapnya.

"Ini musibah semua itu ya. Dan peringatan untuk yang lain," sambungnya.

Dalam sidang sebelumnya, Nunung dan suami dituntut 1,5 tahun rehabilitasi narkoba.

Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Meski begitu, Nunung dan Jan Sambiran meminta keringanan agar dihukum menjadi enam bulan kurungan rehabilitasi. Sebab, ia masih harus menghidupi 13 orang anak angkat.

Permintaan itu disampaikan Nunung dan Jan Sambiran dalam nota pembelaan atau pleidoi.

Diketahui, Nunung dan suami terjerat kasus narkoba karena kedapatan memiliki satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan Jan Sambiran ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/27/164801366/hadiri-sidang-putusan-nunung-tarzan-berharap-temannya-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke