Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Sidang Putusan, Nunung: Saya Baik-baik Saja

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Pelawak Srimulat ini tiba dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Setibanya di pengadilan, Nunung dan suami mengumbar senyuman sambil berjalan ke ruang tahanan.

Kepada awak media Nunung mengaku dalam kondisi baik.

"Saya baik-baik saja," ujar Nunung.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan suaminya dihukum 1,5 tahun atau satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba.

Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan itu usai Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif  yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski begitu, Nunung dan Jan Sambiran meminta keringanan agar dihukum menjadi enam bulan rehabilitasi saja.

Keringanan itu, Nunung dan Jan Sambiran sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi mereka.

Alasannya karena agar bisa menghidupi 13 anak angkatnya.

Nunung dan suaminya awalnya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/27/144913366/jelang-sidang-putusan-nunung-saya-baik-baik-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke