Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atta Halilintar Kembali Jadi Sorotan, Dituduh Menistakan Agama dan Dicatut Namanya

Diketahui, Atta baru saja dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Lalu, nama YouTuber berusia 24 tahun ini juga dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menagih utang. Berikut rangkumannya.

1. Dilaporkan ke Polisi

Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video berdurasi 5 menit 46 detik itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Video ini kemudian diunggah lagi oleh akun YouTube Gunawan Swallow, beberapa hari lalu.

2. Namanya Dicatut Oknum Penagih Utang

Peristiwa tak mengenakkan lainnya yang dialami Atta berupa pencatutan namanya oleh oknum untuk mendapat keuntungan berupa uang.

Hal itu disampaikan Atta melalui insta story-nya, Kamis (14/11/2019).

"Ya Allah sudah ada 15 public figure ngadu ke saya karena di WA (WhatsApp) mengatasnamakan saya," tulis Atta seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Atta menjelaskan bahwa perbuatan itu bukanlah dilakukan olehnya. Ia pun meminta kepada teman-temannya untuk berhati-hati kalau ada yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang.

"Padahal bukan nomor hp saya, mohon maaf dan hati-hati ya. Saya tidak ada WA-WA pakai nomor tidak jelas," tulisnya lagi.

"Mau cara apalagi buat jatuhin saya, buat nipu-nipu teman-teman saya kah? Hati-hati ya kaka dan abang-abangku semua," sambung Atta. 

Dari gambar yang terpampang dalam insta story tersebut, Atta tampak me-repost unggahan insta story temannya yang mendapat sebuah pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Atta Halilintar.

Dalam pesan tersebut tertulis, Atta menagih utang mendiang Julia Perez kepada Atta Halilintar sebesar Rp 50 juta.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/15/101329066/atta-halilintar-kembali-jadi-sorotan-dituduh-menistakan-agama-dan-dicatut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke