Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Video Mesum, Jung Joon Young Dituntut 7 Tahun Penjara dan Choi Jonghoon 5 Tahun

Persidangan itu atas kasus dugaan pemerkosaan dan menyebarkan rekaman seksual yang diambil secara ilegal.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhi hukuman 7 tahun penjara untuk Jung Joon Young dan 5 tahun penjara kepada Choi Jonghoon.

Sebab, mereka dianggap telah melanggara Undang Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual.

Jaksa juga menuntut agar Jung Joon Young dan Choi Jonghoon dilarang mendapatkan pekerjaan di fasilitas yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama 10 tahun.

"Kami sampai pada tuntutan ini setelah mempertimbangkan beratnya kejahatan mereka dan fakta bahwa mereka tidak dapat mencapai penyelesaian dengan para korban," ucap jaksa dalam sidang tersebut.

Sementara itu, tuntutan 10 tahun penjara diberikan kepada mantan karyawan Burning Sun, Mr Kim dan karyawannya Mr Kwon.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/13/182900566/kasus-video-mesum-jung-joon-young-dituntut-7-tahun-penjara-dan-choi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke