Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jefri Nichol Hadapi Vonis Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini

Berdasarkan keterangan di laman pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan nomor perkara 941/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL atas nama Jefri Nichol beragenda pembacaan putusan.

Terkait sidang putusannya, artis peran tersebut berharap mendapatkan vonis yang adil.

“Semoga putusannya nanti hakim bisa seadil-adilnya,” ujar Jefri saat ditemui usai sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan disambung replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). 

Jefri juga menginginkan agar kesaksian yang telah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bisa menghasilkan vonis rehabilitasi rawat jalan untuknya.

“Semoga hakim juga bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan, itu saja sih. Semoga hakim bisa mempertimbangkan pembelaan dari pengacaraku,” kata Jefri. 

Sebelumnya, Jefri Nichol dituntut sepuluh bulan penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Dalam tuntutan, dibacakan kronologi penangkapan Jefri yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00. 

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/11/082226366/jefri-nichol-hadapi-vonis-penyalahgunaan-narkoba-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke