Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Kompas.com - 21/05/2024, 09:51 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

KOMPAS.com - Israel dan Hamas yang terlibat perang di Jalur Gaza menolak upaya penangkapan para pemimpin mereka atas kejahatan perang yang dilakukan di pengadilan kriminal internasional (ICC) pada Senin (20/5/2024).

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia telah mengajukan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas terkait perang tersebut.

Israel mengecam tuntutan yang menargetkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai “aib sejarah”.

Baca juga: Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Sementara kelompok Hamas Palestina mengatakan pihaknya “mengutuk keras” tindakan tersebut.

Dikutip dari AFP pada Selasa (21/5/2024), Netanyahu mengatakan dia menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal yakni kelompok Hamas.

Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia sedang mencari surat perintah terhadap para pemimpin Israel atas kejahatan termasuk pembunuhan yang disengaja, “pemusnahan dan/atau pembunuhan”, dan “kelaparan”.

Dia mengatakan Israel telah melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan” selama perang, yang dimulai dengan serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang belum pernah terjadi sebelumnya, sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina.

Khan juga mengatakan para pemimpin Hamas, termasuk Ismail Haniyeh yang berbasis di Qatar dan pemimpin Gaza Yahya Sinwar, memikul tanggung jawab pidana atas tindakan yang dilakukan selama serangan 7 Oktober 2023 di Israel.

Baca juga: Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Tindakan tersebut termasuk “penyanderaan”, “pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya”, dan “penyiksaan”.

"Hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semua. Tidak ada prajurit, tidak ada komandan, tidak ada pemimpin sipil, tidak ada seorang pun yang dapat bertindak tanpa mendapat hukuman," jelas dia.

Surat perintah tersebut, jika diberikan oleh hakim ICC, berarti bahwa salah satu dari 124 negara anggota ICC secara teknis wajib menangkap Netanyahu dan yang lainnya jika mereka melakukan perjalanan ke sana. Pengadilan tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan perintahnya.

Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga menolak tawaran ICC, dan Presiden Joe Biden mengecamnya sebagai hal yang “keterlaluan” dan mengatakan tidak ada kesetaraan, tidak ada kesamaan antara Israel dan Hamas.

Biden juga menolak tuduhan di pengadilan terpisah, Mahkamah Internasional PBB, di mana Afrika Selatan menuduh perang Israel di Gaza adalah genosida.

"Apa yang terjadi bukanlah genosida," kata Biden pada acara Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih pada hari Senin.

Baca juga: Hamas: Ebrahim Raisi, Sosok Terhormat Pendukung Palestina

Sementara Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan tindakan ICC dapat membahayakan upaya gencatan senjata di Gaza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Gajah Kembar Langka Lahir di Thailand

Gajah Kembar Langka Lahir di Thailand

Global
Padahal Sudah Putus, Pria Ini Marah dan Rebut HP Mantan Pacar Usai Melihat Bersama Pria Lain

Padahal Sudah Putus, Pria Ini Marah dan Rebut HP Mantan Pacar Usai Melihat Bersama Pria Lain

Global
Rusia-Ukraina Saling Serang dengan Puluhan Drone dan Rudal

Rusia-Ukraina Saling Serang dengan Puluhan Drone dan Rudal

Global
Rudal Houthi Hantam Kapal Kargo di Teluk Aden, Lukai Awak Kapal

Rudal Houthi Hantam Kapal Kargo di Teluk Aden, Lukai Awak Kapal

Global
Hezbollah Pamer Persenjataan di Tengah Eskalasi Perang

Hezbollah Pamer Persenjataan di Tengah Eskalasi Perang

Global
AS Kecam Tindakan Israel Alihkan Dana Palestina Rp 573 Miliar

AS Kecam Tindakan Israel Alihkan Dana Palestina Rp 573 Miliar

Global
Biden dan Zelensky Teken Perjanjian Keamanan yang Mirip dengan Kesepakatan AS-Israel

Biden dan Zelensky Teken Perjanjian Keamanan yang Mirip dengan Kesepakatan AS-Israel

Global
Bryan Sukidi, Siswa Indonesia Peraih Penghargaan Bakat Luar Biasa di AS

Bryan Sukidi, Siswa Indonesia Peraih Penghargaan Bakat Luar Biasa di AS

Global
Kekerasan Anak dalam Konflik Dunia Capai Tingkat Ekstrem, Khususnya Israel

Kekerasan Anak dalam Konflik Dunia Capai Tingkat Ekstrem, Khususnya Israel

Global
Invasi Rusia ke Ukraina Menimbulkan Emisi Karbon yang Besar

Invasi Rusia ke Ukraina Menimbulkan Emisi Karbon yang Besar

Internasional
Rangkuman Hari Ke-841 Serangan Rusia ke Ukraina: Komitmen Keamanan Biden-Zelensky | Bank Rusia Kehabisan Mata Uang Asing

Rangkuman Hari Ke-841 Serangan Rusia ke Ukraina: Komitmen Keamanan Biden-Zelensky | Bank Rusia Kehabisan Mata Uang Asing

Global
Tank-tank Israel Terus Menembus Rafah, Warga Palestina Tak Henti Melarikan Diri

Tank-tank Israel Terus Menembus Rafah, Warga Palestina Tak Henti Melarikan Diri

Global
Inilah Poin-poin Perdebatan dalam Negosiasi Gencatan Senjata Israel-Hamas

Inilah Poin-poin Perdebatan dalam Negosiasi Gencatan Senjata Israel-Hamas

Internasional
Tentara Israel Lakukan 5.698 Pelanggaran Berat pada Anak-anak

Tentara Israel Lakukan 5.698 Pelanggaran Berat pada Anak-anak

Global
Hezbollah Luncurkan Roket dan Drone Langsung ke Pangkalan Militer Israel

Hezbollah Luncurkan Roket dan Drone Langsung ke Pangkalan Militer Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com