Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zelensky Akan Diadili Sebagai Penjahat Perang Jika Tertangkap

Kompas.com - 02/06/2022, 18:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

KYIV, KOMPAS.com – Seorang anggota parlemen senior Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri mengatakan, wilayah yang didukung Rusia tersebut bermaksud mengadili Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai penjahat perang.

Hal itu disampaikan Yelena Shishkina kepada kantor berita negara Rusia, TASS, pada Rabu (1/6/2022), sebagaimana dilansir Newsweek.

Shishkina mengatakan, parlemen Republik Rakyat Donetsk akan mengajukan tuntutan terhadap sejumlah pejabat yang memimpin Ukraina sejak 2014, ketika Presiden Rusia Vladimir Putin mencaplok Crimea.

Baca juga: Zelensky: Rata-rata 60-100 Tentara Ukraina Tewas Lawan Rusia Setiap Hari

Di antara pejabat Ukraina yang dimaksud termasuk Zelensky, mantan plt Presiden Ukraina Oleksandr Turchynov, dan Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko.

“Pelaku kejahatan militer bukan hanya mereka yang memegang senjata dan menarik pelatuknya. Mereka juga jenderal yang mengeluarkan perintah, dan juga presiden,” kata Shishkina.

Dia menuduh ketiganya membubuhkan tanda tangan di bawah perintah untuk mengirim "neo-Nazi" ke Ukraina timur, yakni Donbass, untuk membunuh warga sipil.

Shishkina mengatakan, undang-undang (UU) di Republik Rakyat Donetsk menetapkan tanggung jawab pidana atas kejahatan perang, serta yang mendukung dan mendanai terorisme.

Baca juga: Zelensky Pecat Kepala Keamanan Kharkiv karena Pikirkan Diri Sendiri

“Ukraina telah menerapkan kondisi yang memungkinkan organisasi neo-Nazi berfungsi di wilayahnya, termasuk amnesti bagi anggotanya, kegagalan membawa mereka ke tanggung jawab pidana, dan dukungan legislatif atas kejahatan yang dilakukan terhadap Rusia,” ujar Shishkina.

“Ketika bukti yang cukup diajukan oleh lembaga penegak hukum. Maka, tentu saja, mereka yang bersalah akan dihukum,” sambung Shishkina.

Komentar Shishkina muncul setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang selama invasi Rusia ke Ukraina.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada 2 Maret bahwa kantornya akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Baca juga: Kali Pertama Sejak Invasi, Zelensky Kunjungi Ukraina Timur, Ini yang Dilakukan

Hal itu dia sampaikan setelah hampir 40 negara anggota ICC mengajukan permintaan untuk penyelidikan.

Semakin banyak pejabat dan pemimpin dunia telah menyerukan agar Putin bertanggung jawab ketika jumlah korban tewas sipil meningkat di Ukraina.

Anggota parlemen Ukraina juga menyusun draf resolusi mereka sendiri yang menyebut Putin sebagai penjahat perang, menurut Radio Free Europe.

Draf resolusi tersebut menyatakan bahwa Putin bertanggung jawab atas tindakan di mana jutaan orang Ukraina menderita kerusakan kesehatan, dalam banyak kasus kematian, kehilangan harta, dan terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Baca juga: Perancis dan Jerman Desak Putin Berdialog Langsung dengan Zelensky

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasukan Israel Langgar Prosedur Perang, Pria Palestina Diikat di Mobil Saat Serang Tepi Barat

Pasukan Israel Langgar Prosedur Perang, Pria Palestina Diikat di Mobil Saat Serang Tepi Barat

Global
Lanud Dekat Desa Romania Akan Jadi Pangkalan Terbesar NATO di Eropa

Lanud Dekat Desa Romania Akan Jadi Pangkalan Terbesar NATO di Eropa

Global
Praktik Korupsi dalam Ujian Merajalela, Jutaan Siswa India dalam Bahaya

Praktik Korupsi dalam Ujian Merajalela, Jutaan Siswa India dalam Bahaya

Global
Protes Anti Perang Terbesar di Tel Aviv, 150.000 Orang Mengutuk Netanyahu

Protes Anti Perang Terbesar di Tel Aviv, 150.000 Orang Mengutuk Netanyahu

Global
Tak Tepati Janji Mengantarnya ke Bandara, Wanita Ini Tuntut Pacar ke Pengadilan

Tak Tepati Janji Mengantarnya ke Bandara, Wanita Ini Tuntut Pacar ke Pengadilan

Global
Ilmuwan China Kembangkan Boneka Seks Dilengkapi AI

Ilmuwan China Kembangkan Boneka Seks Dilengkapi AI

Global
India Punya UGD Khusus Serangan Panas, Ada Bak Mandi Es untuk Pasien

India Punya UGD Khusus Serangan Panas, Ada Bak Mandi Es untuk Pasien

Global
Keluarga Korban Lion AIr JT610 dan Ethiopian Airlines 302 Tuntut Boeing Rp 406 Triliun

Keluarga Korban Lion AIr JT610 dan Ethiopian Airlines 302 Tuntut Boeing Rp 406 Triliun

Global
Rangkuman Hari Ke-850 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran di Infrastuktur Energi | 2 Tewas di Kharkiv

Rangkuman Hari Ke-850 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran di Infrastuktur Energi | 2 Tewas di Kharkiv

Global
Serangan Rusia di Kharkiv Ukraina Tewaskan 2 Orang, 15 Korban Luka-luka

Serangan Rusia di Kharkiv Ukraina Tewaskan 2 Orang, 15 Korban Luka-luka

Global
[UNIK GLOBAL] Sepeda Tertinggi di Dunia | Monolit di Gurun Las Vegas

[UNIK GLOBAL] Sepeda Tertinggi di Dunia | Monolit di Gurun Las Vegas

Global
6 Faktor Penyebab 1.000 Lebih Jemaah Haji Meninggal di Mekkah

6 Faktor Penyebab 1.000 Lebih Jemaah Haji Meninggal di Mekkah

Global
Eksploitasi PRT, Keluarga Terkaya di Inggris Hinduja Divonis Hukuman Penjara 

Eksploitasi PRT, Keluarga Terkaya di Inggris Hinduja Divonis Hukuman Penjara 

Global
'Pernikahan Hantu' di Malaysia...

"Pernikahan Hantu" di Malaysia...

Global
Cara Qatar Dorong Israel-Hamas Capai Gencatan Senjata di Gaza

Cara Qatar Dorong Israel-Hamas Capai Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com