SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura mengeluarkan aturan wajib bayar biaya pengobatan secara mandiri untuk seluruh pasien Covid-19 tidak divaksin karena "pilihan" sendiri.
Pemerintah Singapura saat ini menanggung biaya medis pengobatan Covid-19 penuh dari semua warga, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang, juga mereka yang dites positif segera setelah pulang dari perjalanan ke luar negeri.
"Saat ini, orang yang tidak divaksin merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami," kata Kementerian Kesehatan, seperti yang dilansir dari CNA pada Senin (8/11/2021).
Baca juga: Langsung Kaya Mendadak, Gadis Ini Dapat Rp 10 Miliar berkat Disuntik Vaksin Covid-19
Aturan baru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura akan berlaku untuk pasien Covid-19 yang memenuhi syarat untuk vaksinasi, tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
Mereka yang divaksin baru satu dosis, tagihan medisnya akan dibayar oleh pemerintah hingga 31 Desember hingga mereka divaksin sepenuhnya, kata Kemenkes.
Pasien Covid-19 yang tidak divaksin karena pilihan masih dapat memanfaatkan pengaturan pembiayaan perawatan kesehatan reguler mereka yang berlaku, untuk membayar tagihan secara mandiri.
Warga Singapura dan penduduk tetap dapat mengakses subsidi reguler pemerintah dan MediShield Life atau Integrated Shield Plan yang berlaku.
Pemegang kartu jangka panjang dapat menggunakan pengaturan pembiayaan mereka yang biasa, seperti asuransi swasta.
Kemenkes Singapura menambahkan bahwa masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi, termasuk anak-anak di bawah 12 tahun atau pasien yang tidak memenuhi syarat secara medis, maka biaya pengobatan Covid-19 akan dibayar penuh oleh Pemerintah.
Baca juga: 4 Negara Klaim Tak Punya Kasus Covid-19 sampai Sekarang
Mulai 1 Januari 2022, hanya warga negara, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang di Singapura yang telah divaksin penuh dan yang belum lama ini bepergian ke negara lain, akan dibayar penuh oleh pemerintah atas tagihan medis mereka untuk pengobatan Covid-19.
Kemenkes Singapura mengatakan aturan saat ini tentang pemerintah yang membayar penuh tagihan medis untuk pengobatan Covid-19 semua warga Singapura adalah untuk "menghindari masalah keuangan yang menambah ketidakpastian dan kekhawatiran publik ketika Covid-19 adalah penyakit yang muncul dan tidak dikenal".
“Untuk mayoritas yang divaksin, pendekatan khusus untuk tagihan Covid-19 ini akan terus berlanjut hingga situasi Covid-19 lebih stabil,” tambah Kemenkes Singapura.
Berbicara pada konferensi pers gugus tugas multi-kementerian, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan rumah sakit lebih suka tidak harus menagih pasien Covid-19 yang tidak divaksin karena pilihan.
"Tetapi, kami harus mengirimkan sinyal penting ini untuk mendesak semua orang agar divaksin, jika Anda memenuhi syarat," kata Ong Ye Kung.
Baca juga: Ahli WHO Merasa Sekaranglah Titik Pengendalian Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.