Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perkosa Seorang Pria, Eks Wakil Wali Kota Paris Diperiksa Polisi

Kompas.com - 06/11/2020, 06:30 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Mantan Wakil Wali Kota Paris Christophe Girard diperiksa polisi, atas dugaan memperkosa dan melecehkan seorang pria beberapa kali pada 1990-an.

Hal tersebut diungkapkan oleh sebuah sumber yang dekat dengan kasus tersebut, dan menyebut bahwa penyelidik sedang menginterogasinya pada Kamis (5/11/2020).

Girard mundur pada Juli di bawah tekanan dari politisi oposisi dan kelompok-kelompok pembela wanita, atas hubungannya dengan Gabriel Matzneff seorang penulis pemenang penghargaan yang kini dilanda skandal pedofilia.

Baca juga: Culik dan Perkosa 4 Wanita, Produser Film Hollywood Ditangkap

Beberapa minggu setelah mundur, Girard dituduh melakukan pelecehan anak di bawah umur menurut laporan New York Times yang dikutip AFP.

Kasus itu menuntut jaksa untuk membuka penyelidikan awal atas kasus pemerkosaan, yang akan menentukan apakah klaim tersebut masih termasuk dalam UU pembatasan.

New York Times mengutip tuduhan Aniss Hmaid (sekarang berusia 46 tahun) bahwa Girard melecehkannya secara eksual selama hampir 10 tahun usai mereka bertemu di Tunisia saat dirinya berusia 15 tahun.

Dia juga menuduh Girard memaksanya berhubungan seks sekitar lebih dari 20 kali selama beberapa tahun.

Baca juga: Perkosa Jenazah Korban Covid-19, Pria Ini Dipenjara 3 Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ukraina Serang Ossetia Utara di Rusia dengan Drone, 700 Km Jauhnya dari Garis Depan

Ukraina Serang Ossetia Utara di Rusia dengan Drone, 700 Km Jauhnya dari Garis Depan

Global
Menhan Swedia Khawatir Insiden di Laut China Selatan Ancam Keamanan Global

Menhan Swedia Khawatir Insiden di Laut China Selatan Ancam Keamanan Global

Global
Kisah 'Penyihir Malam', Pasukan Pilot Perempuan Soviet yang Ditakuti Nazi

Kisah "Penyihir Malam", Pasukan Pilot Perempuan Soviet yang Ditakuti Nazi

Global
Israel Selamatkan 4 Sandera dari Gaza, Termasuk Noa Argamani

Israel Selamatkan 4 Sandera dari Gaza, Termasuk Noa Argamani

Global
Cerita Para Warga Rakhine Mengaku Disiksa Junta Myanmar

Cerita Para Warga Rakhine Mengaku Disiksa Junta Myanmar

Global
Bos Bank Terbesar Rusia Sebut Perekonomian Rusia Alami Overheating

Bos Bank Terbesar Rusia Sebut Perekonomian Rusia Alami Overheating

Global
Pemburu Harta Karun Temukan Uang Rusak Rp 1,6 Miliar di Brankas

Pemburu Harta Karun Temukan Uang Rusak Rp 1,6 Miliar di Brankas

Global
Proporsi Perempuan dan Anak-anak Palestina Yang Terbunuh Dilaporkan Menurun

Proporsi Perempuan dan Anak-anak Palestina Yang Terbunuh Dilaporkan Menurun

Global
Akibat Perang Dunia II, Buku Ini Telat 84 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan

Akibat Perang Dunia II, Buku Ini Telat 84 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan

Global
Rencana Larangan Merokok di Liverpool pada 2030 Tuai Reaksi Keras

Rencana Larangan Merokok di Liverpool pada 2030 Tuai Reaksi Keras

Global
4 Mayat, 1 Kerangka, dan 11 Ton Sampah Dibersihkan dari Gunung Everest

4 Mayat, 1 Kerangka, dan 11 Ton Sampah Dibersihkan dari Gunung Everest

Global
Korsel Waspada Korut Terbangkan Balon Isi Sampah Lagi Saat Akhir Pekan

Korsel Waspada Korut Terbangkan Balon Isi Sampah Lagi Saat Akhir Pekan

Global
Gara-gara Dapat Nilai Jelek, Anak Ini Ditinggal Ibunya di Jalan Raya

Gara-gara Dapat Nilai Jelek, Anak Ini Ditinggal Ibunya di Jalan Raya

Global
Kalah Gugatan, McDonald's Harus Ganti Nama Chicken Big Mac di Eropa

Kalah Gugatan, McDonald's Harus Ganti Nama Chicken Big Mac di Eropa

Global
Rangkuman Hari Ke-835 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Penuhi Kriteria Gabung UE | Rusia Anggap Perancis Siap Ikut Perang

Rangkuman Hari Ke-835 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Penuhi Kriteria Gabung UE | Rusia Anggap Perancis Siap Ikut Perang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com