Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Referendum, Kaledonia Baru Tolak Kemerdekaan dari Perancis

Kompas.com - 05/10/2020, 18:28 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

NOUMEA, KOMPAS.com - Masyarakat Kaledonia Baru memutuskan untuk menolak kemerdekaan dari Perancis, dalam hasil referendum yang digelar akhir pekan lalu.

Dalam referendum yang dihelat pada Minggu (4/10/2020), sebanyak 53,26 persen rakyat memilih untuk tetap menjadi bagian dari "Negeri Anggur".

Meski begitu seperti diwartakan AFP via BBC, angka turnout referendum itu juga relatif tinggi, yakni mencapai 85,6 persen.

Baca juga: Penari Kaledonia Baru Ajari Siswa SD Menari Hip-hop

Sebelumnya pada dua tahun lalu, publik Kaledonia Baru juga menggelar referendum serupa, di mana 56,7 persen menolak memisahkan diri.

Pulau yang berada di kawasan Pasifik Selatan itu sudah menjadi bagian Perancis selama 170 tahun terakhir, atau saat dianeksasi pada 1853.

Presiden Emmanuel Macron menyatakan menerima hasil itu sebagai "tanda kepercayaan kepada republik" sekaligus "kerendahan hati".

Agenda itu merupakan serangkaian pemilihan yang disepakati dua dekade silam, menyusul kekerasan pada 1980-an mengenai isu kemerdekaan.

Saat itu. pihak yang bertikai adalah orang-orang Kanak yang merupakan suku asli di sana, dengan keturunan penjelajah Eropa.

Kanak disebut mewakili 40 persen populasi, sementara orang Eropa, yang kebanyakan lahir di sana, memenuhi tempat itu sepertiganya.

Sejumlah kesepakatan pun dibuat, di antaranya adalah Perjajian Noumea 1988, yang menjadi peta jalan untuk perluasan otonomi bagi Kaledonia Baru.

Berdasarkan kesepakatan ini, mereka bisa menggelar tiga kali referendum, di mana yang ketiga bisa diadakan pada 2022 jika diminta sepertiga dewan setempat.

Pulau itu disebut kaya akan nikel, komponen vital bagi elektronik di mana Perancis menganggapnya aset ekonomi dan politik di kawasan.

Noumea disebut menikmati kebebasan otonomi dari Paris. Tetapi, mereka juga sangat bergantung seperti pendidikan dan pertahanan.

Berdasarkan data PBB< pulau itu masuk ke dalam daftar "teritori tanpa pemerintahan berdaulat", di mana proses dekolonisasinya belum rampung.

Baca juga: Asap Muncul dari Kokpit, Pesawat Boeing 787 United Airlines Mendarat Darurat di New Caledonia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com