Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Ganti Rugi Terhadap Pembunuhan pada Masa Kolonial di Indonesia

Kompas.com - 26/03/2020, 07:05 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

DEN HAAG, KOMPAS.com - Pada Rabu (25/03/2020) hakim pengadilan memutuskan bahwa Belanda harus membayar kompensasi kepada sanak keluarga dari 11 pria yang dieksekusi mati oleh pemerintah kolonial selama perang kemerdekaan Indonesia di akhir 1940-an.

Pengadilan distrik Hague memerintahkan negara untuk membayar ganti rugi sebanyak 10 ribu euro atau setara dengan Rp 178 juta untuk delapan janda dan empat anak dari para pria yang terbunuh di Sulawesi Selatan antara 1946-1947.

Ini merupakan kali pertama angka spesifik yang dikeluarkan meski pengacara Liesbeth mengatakan kasus serupa juga pernah mendapat perlakuan sama.

Baca juga: Raja Belanda Merasa Empat Hari di Indonesia Terlalu Singkat

Pengadilan itu membuktikan bahwa 11 orang yang tewas adalah korban dari tabiat buruk tentara Belanda.

Hakim menjelaskan bahwa sebagian besar kasusnya melibatkan eksekusi secara ringkas.

Juru bicara pengadilan Hakim, Jeanette Honee mengatakan bahwa jumlah tertinggi diberikan kepada seorang pria yang ketika berusia 10 tahun melihat sang ayah dibunuh.

Baca juga: Dibuat Selama Satu Bulan, Berapa Harga Ulos untuk Raja Belanda?

Janda dari para korban eksekusi juga menerima ganti rugi sampai 3.600 euro tapi para penggugat yang masih anak-anak menerima lebih sedikit, tergantung pada usia mereka saat pembunuhan terjadi.

Pemerintah Belanda menghukumi berdasarkan jumlah terendah pada pendapatan para pria yang dieksekusi, yaitu sekitar 100 euro per tahun pada saat itu.

"Pengadilan mengakui adanya jumlah rendah ini tidak proporsional dengan rasa sakit dan kesedihan yang disebabkan oleh eksekusi para pria itu bagi anak-anak dan istri mereka."
ungkap pengadilan Belanda dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Kunjungi Danau Toba, Raja Belanda Kagum dengan Keindahan Indonesia

Untuk itu pemerintah Belanda menjelaskan kalau jumlah yang diberikan tidak bermaksud mengganti rasa sakit dan kesedihan itu.

Melainkan mengganti kerusakan materi yang disebabkan oleh hilangnya mata pencarian.

Pengadilan Belanda sering mendengar kasus-kasus serupa ini yang meminta kompensasi atas perbuatan kejam pemerintah Belanda yang dikenal dengan 'pembasmian pejuang kemerdekaan Indonesia'.

Baca juga: Luhut Minta Raja Belanda Datangkan Praktisi Pariwisata

Sebanyak 860 orang dibunuh regu tembak. Sebagian besar antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi yang disebut Celebes.

Pemerintah Belanda telah meminta maaf pada 2013 lalu atas pembunuhan di masa kolonial. Juga mengumumkan kompensasi bagi para janda yang ditinggal mati suami mereka karena pembunuhan tersebut.

Dua pekan lalu, Raja Belanda Willem Alexander juga memohon maaf, merupakan hal pertama kali yang dilakukan seorang raja Belanda. Atas kekerasan berlebihan kepada bangsa Indonesia selama perjuangan untuk meraih kemerdekaan Indonesia.

Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 setelah masa pendudukan singkat oleh Jepang dan beberapa ratus tahun dijajah oleh pemerintah Belanda.

Baca juga: Raja Belanda ke UGM, Babak Baru Kolaborasi UGM dengan Institusi di Belanda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com