Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru soal Pekerja Rumah Tangga

RIYADH, KOMPAS.com - Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembangunan Sosial Arab Saudi telah memperkenalkan sebuah inisiatif atau kebijakan baru untuk meningkatkan pengaturan kontrak bagi para pekerja rumah tangga (PRT).

Inisiatif ini membahas prosedur untuk mengakhiri kontrak secara sepihak dalam kasus-kasus di mana PRT mangkir dari tugasnya.

Menurut Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, kebijakan baru mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk meninjau peraturan pasar tenaga kerja dan meningkatkan kualitas sektor tenaga kerja domestik.

Inisiatif ini sejalan dengan strategi Kementerian yang lebih luas untuk pasar tenaga kerja, yang berusaha untuk meningkatkan hubungan kontrak antara pekerja dan majikan, sambil menjaga hak-hak semua pihak yang terlibat.

Selain itu, hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan fleksibilitas pasar secara keseluruhan di Arab Saudi.

Sebagaimana dilansir Saudi Press Agency pada Jumat (5/4/2024), di bawah inisiatif baru ini, jika seorang majikan memutuskan kontrak karena ketidakhadiran PRT dari pekerjaannya dalam dua tahun pertama sejak kedatangannya di Arab Saudi, pekerja itu harus pergi secara permanen dalam waktu 60 hari.

Jika tidak, maka hal ini akan melanggar undang-undang kependudukan dan ketenagakerjaan Arab Saudi.

Demikian pula, jika kontrak diputus karena ketidakhadiran kerja setelah dua tahun, PRT harus pergi secara permanen atau pindah ke majikan baru dalam waktu 60 hari setelah ketidakhadiran.

Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi juga telah menetapkan pedoman khusus untuk melaporkan kasus ketidakhadiran pekerja.

Majikan diperbolehkan untuk menarik kembali laporan ketidakhadiran dalam waktu 15 hari sejak laporan pertama kali diserahkan.

Setelah periode ini, laporan menjadi final kecuali pekerja meminta pengalihan layanan melalui platform Musaned atau memilih untuk cuti permanen.

Inisiatif ini mencakup dua layanan utama, yakni pemutusan kontrak karena ketidakhadiran kerja dan layanan mobilitas tenaga kerja.

Inisiatif tersebut berlaku untuk semua PRT, dengan pedoman yang jelas untuk memastikan perlindungan hak-hak kontrak bagi pekerja dan majikan.

Implementasi dari inisiatif ini dijadwalkan akan dimulai 120 hari setelah dikeluarkannya keputusan tersebut, yaitu pada tanggal 28 Maret.

https://www.kompas.com/global/read/2024/04/07/091850570/arab-saudi-keluarkan-kebijakan-baru-soal-pekerja-rumah-tangga

Terkini Lainnya

Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan Karena Bias Tangani Konten Gaza

Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan Karena Bias Tangani Konten Gaza

Global
Alasan Kenapa Kucing Oranye Jantan Berjiwa Petualang, Ini Kata Pakar Inggris

Alasan Kenapa Kucing Oranye Jantan Berjiwa Petualang, Ini Kata Pakar Inggris

Global
Miliarder Dubai Telantarkan Proyek 300 Pulau Buatan Senilai Rp 195 Triliun

Miliarder Dubai Telantarkan Proyek 300 Pulau Buatan Senilai Rp 195 Triliun

Global
Putin Ancam Persenjatai Negara-negara yang Bisa Serang Sasaran Barat

Putin Ancam Persenjatai Negara-negara yang Bisa Serang Sasaran Barat

Global
Unicef Temukan 90 Persen Anak-anak Gaza Kekurangan Nutrisi

Unicef Temukan 90 Persen Anak-anak Gaza Kekurangan Nutrisi

Global
Rangkuman Hari Ke-833 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Tolak Ungkap Angka Tentara Tewas | Wapres AS Akan ke KTT Swiss

Rangkuman Hari Ke-833 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Tolak Ungkap Angka Tentara Tewas | Wapres AS Akan ke KTT Swiss

Global
Putin Tolak Ungkap Jumlah Tentara Rusia yang Tewas, Klaim Ukraina 5 Kali Lebih Banyak

Putin Tolak Ungkap Jumlah Tentara Rusia yang Tewas, Klaim Ukraina 5 Kali Lebih Banyak

Global
Pasien Flu Burung Meninggal di Meksiko, Sumber Virus Belum Diketahui

Pasien Flu Burung Meninggal di Meksiko, Sumber Virus Belum Diketahui

Global
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Internasional
Putin: Rusia Tak Ingin Dirikan Kekaisaran dan Tidak Akan Serang NATO

Putin: Rusia Tak Ingin Dirikan Kekaisaran dan Tidak Akan Serang NATO

Global
AS Sengaja Tak Minta Persetujuan Israel soal Proposal Gencatan Senjata dengan Hamas

AS Sengaja Tak Minta Persetujuan Israel soal Proposal Gencatan Senjata dengan Hamas

Global
[POPULER GLOBAL] Slovenia Akui Palestina | Israel Beli F-35

[POPULER GLOBAL] Slovenia Akui Palestina | Israel Beli F-35

Global
 Indonesian Day: RI Dukung Penuh Pelajar New South Wales Perdalam Bahasa Indonesia

Indonesian Day: RI Dukung Penuh Pelajar New South Wales Perdalam Bahasa Indonesia

Global
Misteri Ratu Kripto Ruja Ignatova yang Menghilang, Apakah Masih Hidup?

Misteri Ratu Kripto Ruja Ignatova yang Menghilang, Apakah Masih Hidup?

Global
Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama di Meksiko

Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama di Meksiko

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke