Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kali Pertama, AS Denda Stasiun TV Rp 2,3 Miliar karena Sampah Satelit

Komisi Komunikasi Federal (FCC) mendenda DISH Network karena tidak melakukan deorbit satelit EchoStar-7 dengan benar. Satelit itu mengorbit sejak 2002.

“Ini kali pertama penegakan hukum sampah antariksa yang dilakukan oleh Komisi, yang meningkatkan upaya kebijakan satelitnya,” kata FCC, yang mengesahkan layanan telekomunikasi berbasis luar angkasa, dikutip dari kantor berita AFP.

Ketika satelit geostasioner itu mendekati akhir masa operasional, DISH memindahkannya ke ketinggian lebih rendah dari persetujuan, dan itu dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai puing-puing orbital, kata FCC.

Menurut FCC, DISH pada 2012 berjanji menaikkan satelit tersebut hingga 300 kilometer di atas jalur operasionalnya.

Namun, karena bahan bakar hampir habis, satelit EchoStar-7 dihentikan operasionalnya pada ketinggian lebih dari 120 km di atas busur aslinya.

“Seiring semakin maraknya pengoperasian satelit dan percepatan ekonomi luar angkasa, kita harus memastikan operator mematuhi komitmen mereka,” kata kepala biro penegakan FCC Loyaan A Egal.

“Ini penyelesaian terbaru, memperjelas bahwa FCC memiliki otoritas penegakan hukum yang kuat dan kemampuan menegakkan peraturan sampah luar angkasa yang sangat penting.”

FCC menambahkan, "Penyelesaian tersebut mencakup pengakuan tanggung jawab dari perusahaan, dan kesepakatan mematuhi rencana kepatuhan, dan membayar denda 150.000 dollar AS."

Sejauh ini DISH belum menanggapi permintaan komentar dari AFP.

Badan Antariksa Eropa (ESA) memperkirakan, sekitar satu juta keping puing berukuran lebih dari satu sentimeter--cukup besar untuk melumpuhkan pesawat luar angkasa--berada di orbit Bumi.

Hal ini sudah menyebabkan banyak masalah, mulai dari kecelakaan nyaris terjadi pada Januari 2022 yang melibatkan satelit China, hingga lubang berukuran lima milimeter di lengan robot Stasiun Luar Angkasa Internasional pada 2021.

Dengan krusialnya fungsi satelit untuk GPS, broadband, dan data perbankan, tabrakan menimbulkan risiko yang signifikan di Bumi.

https://www.kompas.com/global/read/2023/10/03/210500770/kali-pertama-as-denda-stasiun-tv-rp-2-3-miliar-karena-sampah-satelit

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke