Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagi, PRT Asal Indonesia Jadi Korban Kekerasan di Singapura, Disiam Air Panas, Disetrika, dan Dipukul Besi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia kembali menjadi korban kekerasan di Singapura.

Kali ini, peristiwa memilukan itu dialami oleh perempuan WNI bernama Heni Rahayu yang berusia 27 tahun.

Setelah seminggu bekerja, dia sempat mengatakan kepada pemilik rumah ingin kembali ke pihak agen atau penyalur dengan alasan istri dan putri majikannya itu tak pernah puas dengan kinerjanya. 

Namun, alih-alih dikirim kembali seperti yang dia minta, PRT asal Indonesia tersebut malah disiksa oleh ketiganya. 

Ini termasuk, dia pernah disiram cairan panas, ditempel setrika panas, dan dipukul dengan batang besi.

Seorang tetangga akhirnya menelepon polisi setelah sering mendengar teriakan dari PRT tersebut.

Pada Selasa (7/3/2023), ketiga majikan Heni dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Singapura.

Tan Pei Ling (46) dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar kompensasi kepada korban sebesar 20.000 dollar Singapura.

Dia mengaku bersalah atas dua dakwaan, dengan tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan.

Sementara itu, ibunya, Tan Ai Tee (68) dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan perintah membayar kompensasi sebesar 2.500 dollar Singapura.

Dia mengakui satu dakwaan dengan sengaja menyebabkan luka dengan alat pemotong, dengan dua dakwaan lainnya dipertimbangkan.

Sedangkan, ayah Pei Ling, Tan Huat (70) dijatuhi hukuman penjara tiga minggu dan harus membayar 500 dollar Singapura sebagai kompensasi atas satu tuduhan dengan sengaja melukai PRT.

Dipekerjakan sejak 2020

Huat disebut mempekerjakan korban, Heni Rahayu, sejak Januari 2020.

Heni ditugasi untuk melakukan pekerjaan rumah bagi keluarga yang tinggal di sebuah flat Ang Mo Kio itu.

Mirisnya, dia biasanya mulai bekerja pada pukul 06.00 pagi dan baru bisa tidur pada pukul 02.00 hingga 04.00.

Ini berarti Heni kemungkinan hanya tidur 2-4 jam sehari setelah dituntut harus menyelesaikan tugas-tugasnya.

Dia disebut tidak fasih berbahasa Inggris. Dia sehari-hari berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia sehingga hanya bisa berbicara dengan lancar kepada Huat, yang mengerti Bahasa Melayu.

Setelah sekitar satu minggu bekerja untuk Tan, korban mengatakan kepada Huat bahwa dia ingin kembali ke agen pembantu karena merasa kedua wanita tersebut tidak pernah puas dengan kinerja pekerjaannya.

Beberapa saat setelah itu, Ai Tee mulai memukuli korban jika dia gagal menyelesaikan pekerjaan rumah sesuai keinginannya.

Dia pernah memukul kepala PRT asal Indonesia itu dengan tangannya dan dengan ember plastik.

Sekitar Juni 2020, putrinya Pei Ling juga mulai memukuli korban, termasuk dengan kursi plastik dan batang besi.

Sementara, Huat menampar mulut korban dua kali pada satu kesempatan pada Juni 2020.

Korban sebenarnya sempat ingin memberi tahu Huat tentang kekerasan yang dilakukan oleh istri dan anaknya kepadanya.

Tapi batal karena dia merasa Huat tidak akan membantunya, mengingat dua perempuan tersebut adalah anggota keluarganya.

Dia juga tidak mencari bantuan dari anggota keluarga lain di rumah itu -saudara laki-laki dan anak laki-laki Pei Ling- karena dia tidak dapat berkomunikasi dengan mereka, dan merasa mereka tidak akan dapat membantunya.

Dia tidak dapat menghubungi agen pembantunya karena dia tidak diizinkan memiliki ponsel.

Heni Rahayu juga tidak punya hari libur dan tidak diizinkan meninggalkan flat sendirian.

Antara April dan Juni 2020, Ai Tee merasa korban memotong sayuran terlalu lambat.

Setelah memarahinya, Ai Tee mengambil pisau darinya dan melukai tangan korban dengan itu.

Ai Tee meminta bantuan putrinya untuk menghentikan pendarahan, tetapi mereka tidak membawanya ke dokter.

Disiram kopi panas dan disetrika

Heni juga pernah disiram dengan air panas.

Kejadian itu terjadi pada 23 Juli 2020.

Saat itu, sekitar pukul 02.30, korban sedang melakukan pekerjaan rumah karena tidak diperbolehkan tidur sampai selesai.

Merasa lapar dan mengantuk, dia pergi ke dapur untuk membuat secangkir kopi.

Pei Ling tiba-tiba masuk ke dapur dan marah, menuduh korban mencuri kopi.

Dia kemudian memercikkan kopi panas padanya.

Dia juga mengancam PRT asal Indonesia itu bahwa dia tidak akan diizinkan untuk tidur atau makan jika dia tidak selesai menyetrika semua pakaian pada jam 05.00 pagi.

Pagi harinya, Pei Ling membakar lengan pelayan itu dengan setrika panas.

Seorang tetangga akhirnya menelepon polisi pada pukul 5.46 pagi hari itu.

Dia memberi tahu polisi dirinya curiga tetangganya memperlakukan PRT mereka dengan buruk.

Dia mengaku sering  mendengar majikannya terus-menerus meneriaki pekerjanya, yang masih mengepel lantai pada tengah malam.

Polisi tiba tak lama kemudian dan korban dibawa ke rumah sakit, di mana ditemukan berbagai luka di kepala dan tubuhnya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Derek Ee, bahwa peristiwa yang terjadi pada pagi tanggal 23 Juli 2020 itu sangat mengerikan bagi korban.

Bukan kali ini saja terjadi

Kekerasan yang dialami PRT asal Indonesia di Singapura nyatanya bukan kali ini saja pernah terjadi.

Misalnya, seorang majikan di Singapura dilaporkan telah berulang kali memukuli PRT Indonesia.

PRT itu bahkan sampai kehilangan penglihatan kedua matanya dan cacat bentuk telinganya.

Sang majikan bernama Ummi Kalsum Ali (43) nyatanya tak memberikan perawatan medis untuk korban.

Dalam persidangan yang digelar pada 25 Oktober 2022, Ummi Kalsum mengaku bersalah atas enam dakwaan.

Ini termasuk telah menyebabkan luka parah pada PRT, memperlakukan pembantu dengan buruk dengan mengabaikan perawatan medisnya dan gagal membayar gajinya tepat waktu.

Beberapa dakwaan lain akan dipertimbangkan dalam hukuman.

Pengadilan mendengar bahwa korban, seorang WNI berusia 51 tahun, mulai bekerja untuk Ummi pada 5 Agustus 2019. Dia harus dibayar 670 dollar Singapura sebagai gaji bulanannya.

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/11/101835670/lagi-prt-asal-indonesia-jadi-korban-kekerasan-di-singapura-disiam-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke