Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jacinda Ardern Resmi Digantikan oleh Chris Hipkins sebagai PM Selandia Baru

WELLINGTON, KOMPAS.com - Jacinda Ardern secara resmi digantikan oleh Chris Hipkins sebagai Perdana Menteri Selandia Baru pada Rabu (25/1/2023).

Perdana Menteri Baru Chris Hipkins (44) telah disumpah oleh Gubernur Jenderal Selandia Baru dalam sebuah upacara atau prosesi yang diselenggarakan di ibu kota, Wellington.

"Ini adalah hak istimewa dan tanggung jawab terbesar dalam hidup saya. Saya bersemangat dengan tantangan di depan,” kata Hipkins setelah resmi menjabat menjadi PM Selandia Baru.

Pada pekan lalu, Ardern telah mengejutkan banyak pihak ketika mengumumkan akan mengundurkan diri setelah lebih dari lima tahun menjabat sebagai Perdana Menteri Selandia Baru.

Dia membuat penampilan publik terakhirnya sebagai perdana menteri pada hari Rabu, berjalan keluar dari gedung parlemen Beehive dengan disambut tepuk tangan ratusan hadirin.

Pangeran William adalah orang pertama yang memberi selamat kepada Ardern, yang menjadi tokoh global politik progresif selama lima tahun masa jabatannya.

"Terima kasih Jacinda Ardern atas persahabatan, kepemimpinan, dan dukungan Anda selama bertahun-tahun, paling tidak pada saat kematian nenek saya," tulisnya di akun Twitter resminya.

Penyanyi folk Yusuf "Cat" Stevens, yang pernah menggelar konser untuk mengenang 51 orang tewas dalam pembantaian masjid Christchurch tahun 2019, juga memuji Ardern.

Dia mengatakan di Twitter bahwa Ardern telah berhasil menyatukan warga Selandia Baru setelah serangan teror di Christchurch.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Ardern pertama kali terpilih sebagai perdana menteri Selandia Baru pada 2017. Dia kemudian mengamankan masa jabatan kedua dengan kemenangan telak pada 2020.

https://www.kompas.com/global/read/2023/01/25/063908570/jacinda-ardern-resmi-digantikan-oleh-chris-hipkins-sebagai-pm-selandia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke