Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga hari ke-49 operasional haji 2022 atau Jumat (22/7/2022), sudah ada 67 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Sementara, hingga hari yang sama, jumlah jemaah haji Malaysia yang meninggal dunia di Arab Saudi dilaporkan hanya satu orang. Itu pun terjadi sebelum puncak haji.
Rincian jemaah haji Indonesia yang meninggal
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat pada Jumat, membenarkan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat sampai dengan hari ke-49 operasional haji adalah sebanyak 67 orang.
Dia merinci sebanyak 27 jemaah wafat pada masa pra-Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna), dalam rentang 4 Juni sampai 7 Juli 2022.
Lalu, sebanyak 16 orang yang wafat pada masa Armuzna, 8-12 Juli 2022.
Sisanya yaitu 24 jemaah meninggal pada masa setelah puncak haji Armuzna, pada 13 Juli sampai sekarang.
"Pada tahun ini, dengan kuota 100.015 jemaah, tercatat 67 jamaah wafat pada hari ke-49 operasional atau 0,07 persen. Semoga jemaah haji Indonesia selalu sehat, kepulangan ke Tanah Air berjalan lancar, dan mabrur," kata Arsad Hidayat di Mekkah, sebagaimana dikutip dari Antara.
Aturan ketat di Malaysia
Berbeda jumlah dengan Indonesia, Malaysia pada tahun ini memberangkatkan 14.600 jemaah haji dari total kuota normal 31.000 orang.
Dari jumlah itu, hanya ada satu jemaah haji asal Malaysia yang dilaporkan telah meninggal dunia.
Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman menyampaikan Malaysia punya aturan ketat untuk pemberangkatan haji.
Misalnya, Malaysia melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) angkanya 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh, dilansir dari Antara.
Aturan ketat ini disinyalir menjadi penyebab masa tunggu haji di Malaysia menjadi lama, selain karena kuota terbatas.
BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi, dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.
Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.
Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk Covid-19.
Tiap tahun, Syed Saleh menyampaikan, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jemaah haji.
"Sebelum bulan puasa, kami sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kami tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.
Seperti Indonesia, Malaysia padahal tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
https://www.kompas.com/global/read/2022/07/24/073644870/jumlah-jemaah-haji-indonesia-yang-meninggal-di-arab-saudi-jauh-lebih