Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Satupun Tentara AS Dihukum atas Serangan Drone yang Tewaskan Sipil di Afghanistan

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Tidak seorang pun pasukan Amerika Serikat (AS) yang terlibat dalam serangan pesawat tak berawak (drone) yang secara keliru menewaskan 10 warga sipil, termasuk anak-anak, akan dihukum, menurut laporan The New York Times melaporkan Senin (13/12/2021), mengutip seorang pejabat senior Pentagon.

Dua komandan tertinggi — Jenderal Kenneth F McKenzie, yang memimpin Komando Pusat, dan Jenderal Richard D Clarke, kepala Komando Operasi Khusus — merekomendasikan tidak ada personel militer terlibat yang akan dihukum.

Rekomendasi mereka diterima oleh Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin, menurut laporan The Times melansir Business Insider.

Militer AS melakukan apa yang dikatakan oleh Pemimpin Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Mark Milley sebagai "tindakan yang benar" untuk menyerang pada apa yang dianggap sebagai target teroris, pada 29 Agustus.

Operasi itu dilakukan hanya beberapa hari setelah teroris mengebom sebuah gerbang di bandara di Kabul, menewaskan 13 tentara AS dan banyak lagi warga Afghanistan di tengah evakuasi sebelum AS keluar dari Afghanistan.

Militer AS mengeklaim telah mencegah serangan lain yang berpotensi mematikan, melalui serangan drone ke sebuah kendaraan di Kabul itu.

Namun pada 10 September, The New York Times melaporkan bahwa kendaraan yang diserang drone itu ternyata milik seorang pekerja sosial, bukan ISIS. Serangan itu juga dilaporkan telah menewaskan hampir selusin warga sipil, termasuk anak-anak.

Seminggu kemudian, militer AS secara terbuka mengakui bahwa penyelidikan serangan pesawat tak berawak telah mengonfirmasi laporan dari The Times.

"Saya sekarang yakin bahwa sebanyak 10 warga sipil, termasuk hingga 7 anak-anak, tewas secara tragis," kata Jenderal McKenzie.

Dia mengatakan kepada wartawan di Pentagon bahwa ada "kepastian yang masuk akal pada saat serangan, untuk menunjuk kendaraan itu sebagai 'ancaman yang akan segera terjadi'". Tapi hasil penyelidikan menyimpulkan "bahwa ini (serangan drone) adalah kesalahan yang tragis."

Jenderal itu menambahkan bahwa serangan itu "tidak memenuhi standar kami (AS)" dan bahwa "jelas intelijennya salah."

Pada November, Letnan Jenderal Sami Said, inspektur jenderal Angkatan Udara yang ditugaskan untuk melakukan penyelidikan independen atas serangan mematikan itu.

Dia kemudian mengatakan tidak menemukan pelanggaran atau "pelanggaran hukum atau hukum perang."

Said menyalahkan kesalahan serangan itu pada asumsi yang salah arah dan bias konfirmasi.

Hasil penyelidikan itu tidak menemukan kesalahan khusus pada anggota yang terlibat dalam operasi, atau merekomendasikan bahwa siapa pun dihukum atas tindakan mereka. Sementara tetap membuka kemungkinan adanya beberapa bentuk tindakan administratif.

Akan tetapi menurut laporan terbaru dari The New York Times, militer AS telah memutuskan tidak akan mengambil langkah apa pun untuk menghukum siapa pun atas serangan tragis itu, salah satu dari banyak operasi selama perang di Afghanistan yang mengakibatkan korban sipil.

https://www.kompas.com/global/read/2021/12/14/203000670/tak-satupun-tentara-as-dihukum-atas-serangan-drone-yang-tewaskan-sipil-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke