Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singapura Lockdown Parsial Kedua akibat Klaster Karaoke Plus-plus

Lonjakan ini menandai dimulainya gelombang kelima wabah virus corona di Singapura. Kasus komunal adalah angka kasus infeksi lokal di masyarakat.

Peraturan dan larangan lockdown parsial jilid kedua

Aturan dan larangan lockdown parsial Singapura jilid kedua ini hampir sama dengan yang pertama.

Jumlah warga yang dapat berkumpul bertatap muka dikurangi dari maksimal lima orang menjadi dua orang. Setiap rumah juga hanya diizinkan menerima maksimal dua orang tamu sehari.

Pusat-pusat makanan seperti restoran, food court, kafe, kedai kopi, dan hawker diizinkan tetap beroperasi hanya untuk take-away atau membawa pulang makanan.

Baru bernapas lega sebentar setelah warga kembali diizinkan maksimal makan bersama maksimal 5 orang mulai 12 Juli, pengetatan ini adalah kabar buruk bagi pengusaha makanan dan minuman yang telah mengalami penurunan pendapatan sejak makan di tempat dilarang pada lockdown parsial jilid pertama.

Jasa perawatan wajah seperti facial, make-up, dan pengusaha sauna harus menutup bisnis mereka selama sebulan ke depan.

Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 100 orang. Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop.

Angka yang sama juga diberlakukan kepada rumah-rumah ibadah, pertunjukan musik, pertandingan olahraga, dan pemberkatan pernikahan.

Resepsi pernikahan tetap dapat berlanjut dengan syarat pengantin, pengiring, dan seluruh hadirin menjalani tes Covid-19 sebelum acara.

Pusat-pusat atraksi seperti museum dan wahana harus mengurangi daya tampung pengunjung dari 50 persen menjadi maksimal 25 persen.

Hanya berselang beberapa hari setelah kluster karaoke plus-plus, klaster baru tiba-tiba muncul di pelabuhan ikan Jurong.

Kluster superspreader itu menyebar dengan cepat menginfeksi 314 orang dan menggurita ke 28 pasar serta hawker di seantero Singapura.

Angka harian kasus virus corona Singapura menyentuh tiga digit yaitu 195 kasus baru hari ini, tertinggi sejak 10 Juli 2020 ketika lonjakan kasus Covid-19 dari asrama pekerja asing melumpuhkan "Negeri Merlion".

Investigasi awal menunjukan adanya kaitan antara klaster karaoke plus-plus dan klaster pelabuhan ikan.

Diduga seorang pekerja pelabuhan ikan yang tertular Covid-19 juga bekerja pada malam hari sebagai pramuria di karaoke plus-plus atau KTV.

Buruh-buruh di pelabuhan ikan Jurong juga disebutkan sering mengunjungi karaoke plus-plus.

Mak mengatakan, varian Delta di pelabuhan ikan Jurong memiliki kemiripan dengan varian Delta di Indonesia.

Penyebaran cepat Covid-19 di puluhan pasar dan hawker sangat mengkhawatirkan, karena banyak warga lanjut usia yang rentan sering menghabiskan waktu makan, berkumpul, dan ngobrol..

Data terakhir menunjukan ada sekitar 200.000 lansia Singapura di atas 60 tahun yang belum menerima vaksin Covid-19.

Keputusan lockdown parsial Singapura juga mempertimbangkan daya tampung rumah sakit dan ruang perawatan intensif (ICU), yang dikhawatirkan kelebihan kapasitas jika banyak warga lansia tertular.

Strategi cetak biru Singapura adalah meningkatkan vaksinasi warga secepat dan setinggi mungkin.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung saat itu menyampaikan, Covid-19 akan dianggap seperti flu biasa karena mustahil bagi Singapura untuk terus bolak-balik lockdown dan membatasi gerak-gerik warganya. 

Singapura sendiri saat ini sedang berada dalam transisi memasuki new normal hidup berdampingan dengan virus corona.

Namun dengan diumumkannya lockdown parsial jilid dua, menjadi kali kedua warga "Negeri Singa" harus tetap di rumah tahun ini.

Lockdown parsial jilid pertama 2021 baru saja berakhir pada 13 Juni.

Meroketnya angka infeksi lokal varian Delta dari klaster Rumah Sakit Tan Tock Seng dan Bandara Internasional Changi memaksa Singapura lockdown dari 16 Mei hingga 13 Juni.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/20/172921470/singapura-lockdown-parsial-kedua-akibat-klaster-karaoke-plus-plus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke