WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Setelah terbukti membunuh George Floyd, mantan polisi Derek Chauvin akhirnya dijatuhi hukuman penjara 22 tahun 6 bulan.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Chauvin tersebut dikomentari langsung oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sebagaimana dilansir CNN.
Ketika ditanya wartawan pada Jumat (25/6/2021) mengenai putusan tersebut, Biden mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Chauvin nampaknya sudah sesuai.
“Saya tidak tahu semua pertimbangannya, tetapi menurut saya, di bawah pedoman, itu tampaknya tepat,” kata Biden di Ruang Oval, Gedung Putih, Jumat sore waktu setempat.
Namun, dia mengaku belum mendengar apa pun tentang berita itu sampai para wartawan meminta tanggapannya secara langsung.
Chauvin terbukti atas dakwaan pembunuhan tingkat dua, tiga, dan pembunuhan tak disengaja pada April.
Komentar yang dilontarkan Biden tersebut seakan memecah keheningannya selama beberapa waktu atas kasus pembunuhan Floyd.
Sebelumnya, Biden berharap putusan kasus tersebut tepat. Dia juga menyarankan para juri agar mempertimbangkan semua bukti yang ada.
Biden dan Wakil Presiden AS Kamala Harris sempat bertemu dengan keluarga Floyd pada Mei lalu.
Kedua pemimpin “Negeri Paman Sam” itu bertemu keluarga Floyd bertepatan dengan peringatan satu tahun kematian si pria kulit hitam itu.
Kematian Floyd memicu aksi protes nasional, yang merembet ke beberapa negara, untuk menentang rasialisme dan kebrutalan polisi.
https://www.kompas.com/global/read/2021/06/26/100658870/derek-chauvin-dipenjara-22-tahun-ini-tanggapan-joe-biden