Staf bernama Ayesha Basharat (23) itu menggunakan kartu ATM mendiang untuk membeli keripik, permen, dan minuman bersoda dari mesin penjual otomatis rumah sakit.
Kartu tersebut adalah milik wanita berusia 83 tahun yang meninggal di Rumah Sakit Birmingham Heartlands pada 24 Januari, dan dipakai 17 menit setelah dia mengembuskan napas terakhir.
Basharat menggunakan tombol nirsentuh pada mesin penjual otomatis di rumah sakit untuk melakukan enam pembelian masing-masing senilai 1 pounds (Rp 20.000).
Dia melakukan pembelian lagi 1 pounds malam itu lalu mencoba memakainya lagi ketika kembali bekerja empat hari kemudian.
Di hari keempat kartu ATM tersebut telah diblokir, kata polisi dikutip dari Daily Mail, Sabtu (12/6/2021).
Dia akhirnya mengakui melakukan pencurian dan penipuan di Pengadilan Birmingham Crown pada Rabu (9/6/2021), dan dijatuhi dua hukuman penjara lima bulan untuk dijalankan secara bersamaan, tetapi keduanya ditangguhkan selama 18 bulan.
Namun menurut laporan-laporan, Basharat menolak meminta maaf kepada keluarga mendiang ketika dipertemukan di rumah mereka di Sparkhill.
Dia dilaporkan berkata, "Saya tidak mau membicarakannya. Saya tidak punya apa-apa untuk dikatakan," sambil berdiri di ambang pintu dengan ayah dan kakak laki-laki yang mendampinginua.
Dia tidak menjawab ketika ditanya mengapa menggunakan kartu ATM korban, dan menolak menjawab ketika ditanya apakah dia kecewa dengan kemungkinan kehilangan pekerjaannya.
University Hospitals Birmingham NHS Foundation Trust yang mengelola Rumah Sakit Heartlands mengatakan, Basharat diskors setelah mereka mengetahui insiden tersebut.
Penyelidikan internal kini juga sedang berlangsung.
https://www.kompas.com/global/read/2021/06/13/214429670/pegawai-rs-yang-curi-kartu-atm-pasien-meninggal-menolak-minta-maaf