Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Negara Ini Sahkan Driver Ojol Jadi Karyawan, Dapat Gaji Tetap dan Uang Pensiun

Dengan demikian, para driver ojol itu akan mendapat upah minimum, tetap dibayar saat liburan, uang pensiun, dan asuransi.

Masing-masing driver Uber akan mendapat standar upah nasional senilai 8,72 poundsterling atau setara Rp 174.000 per jam.

Melansir pemberitaan AFP pada Rabu (17/3/2021), berikut adalah daftar lima negara yang sudah dan akan mengesahkan driver ojol sebagai pegawai tetap.

1. Inggris

Pada Selasa malam (16/3/2021) Uber mengatakan, akan memberikan driver hak bayaran saat liburan dan uang pensiun.

Sekitar 70.000 driver Uber di "Negeri Ratu Elizabeth" sekarang akan mendapat setidaknya upah minimum saat mengemudikan taksi di aplikasi buatan perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut.

2. Spanyol

Spanyol adalah negara pertama di Uni Eropa yang mengesahkan driver di jasa pengiriman adalah staf bergaji tetap, dengan mendapat semua hak dan perlindungan seperti cuti sakit dan tetap dibayar saat libur.

Pemerintah sayap kiri Spanyol bertindak setelah pengadilan tertinggi negara itu menetapkannya pada September 2020.

Namun, perusahaan-perusahaan seperti UberEats, Deliveroo, Stuart, dan Glovo mengecam reformasi tersebut, dengan dalih mengancam sektor bisnis mereka.

3. Amerika Serikat

Para voters di California pada 2019 mengakui driver ojek online dan kurir sebagai karyawan, tetapi perusahaan besar termasuk Uber dan Lyft enggan mematuhinya.

Sebaliknya, perusahaan-perusahaan itu justru mendanai referendum Proposisi 22 pada November 2020 yang secara efektif membatalkannya.

Dengan referendum itu, para driver dan kurir tetap menjadi pekerja independen, tetapi harus dibayar dengan upah minimum dan mendapat tunjangan kesehatan serta asuransi.

Bulan lalu pengajuan resmi oleh para pengemudi untuk membatalkan referendum gagal.

4. Italia

Pengadilan Italia bulan lalu menetapkan, para driver dan kurir UberEats serta jasa pesan-antar makanan lainnya adalah karyawan, bukan pekerja independen.

Perusahaan-perusahaan itu akan didenda 733 juta euro (Rp 12,6 triliun) jika melanggar.

Jaksa di Milan pun mengatakan, lebih dari 60.000 kurir yang bekerja di platform itu pada 2017-2020 harus ditawari kontrak dengan gaji tetap.

Perusahaan juga harus membayar BPJS dan asuransi, serta memberi driver pakaian kerja yang memadai, termasuk helm, sarung tangan, rompi reflektif, masker wajah anti-corona, dan sepeda motor atau skuter.

5. Perancis

Pemerintah Perancis diperkirakan juga akan mengesahkan aturan baru tentang driver ojol ini.

Maret tahun lalu pengadilan sipil tertinggi "Negeri Anggur" berkata ke Uber, karena aplikasinya mempertemukan pengemudi dengan klien, driver tidak boleh dianggap sebagai pekerja independen, melainkan karyawan.

Sebulan sebelumnya pengadilan tenaga kerja Paris memutuskan Deliveroo bersalah, karena tidak mengangkat kurir sepeda yang bekerja untuk mereka.

6. Uni Eropa

Komisi Eropa berharap mengesahkan peraturan akhir tahun ini, dengan membuka tahap pertama dari dua fase konsultasi dengan pengusaha dan serikat pekerja bulan lalu.

Jika pembicaraan gagal, Uni Eropa akan mengambil langkah sendiri dan memutuskan masalah pelik tersebut.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/18/082114370/5-negara-ini-sahkan-driver-ojol-jadi-karyawan-dapat-gaji-tetap-dan-uang

Terkini Lainnya

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Global
Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Global
Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Global
Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Global
Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Global
China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

Global
Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Global
Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Global
[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

Global
Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Global
Kelompok Bersenjata di Gaza Rampok Bank Palestina Rp 1,12 Triliun

Kelompok Bersenjata di Gaza Rampok Bank Palestina Rp 1,12 Triliun

Global
Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan di Mesir

Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan di Mesir

Global
Penembakan di Dekat Paris, 1 Tewas dan Melukai 6 Orang

Penembakan di Dekat Paris, 1 Tewas dan Melukai 6 Orang

Global
Populasi Menurun, Nyaris 4 Juta Rumah Kosong di Jepang

Populasi Menurun, Nyaris 4 Juta Rumah Kosong di Jepang

Global
Zebra Kabur di Jalan Raya AS, Penunggang Rodeo Datang Menyelamatkan

Zebra Kabur di Jalan Raya AS, Penunggang Rodeo Datang Menyelamatkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke