Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Eropa Percepat Persetujuan Vaksin Covid-19 Modifikasi untuk Perangi Mutasi Virus

"Kami sekarang telah memutuskan bahwa vaksin yang “telah diperbaiki” oleh pabrikan berdasarkan vaksin sebelumnya untuk memerangi mutasi baru, tidak lagi harus melalui seluruh proses persetujuan," katanya kepada Augsburger Allgemeine dari Bavaria pada Minggu (14/2/2021).

Hal ini dilakukan dengan harapan Eropa akan lebih cepat menyediakan vaksin yang sesuai untuk memerangi mutasi virus Covid-19, tanpa mengorbankan keamanan.

Komisi Eropa mendapat kecaman dari negara-negara anggota UE atas keterlambatan pengiriman vaksin pada pengadaan awal. Kendala itu telah membuat blok tersebut tertinggal dari negara-negara seperti Inggris, mantan anggota, dan Amerika Serikat (AS).

Kyriakides adalah anggota gugus tugas baru, yang dipimpin oleh Komisaris Industri Thierry Breton. Mereka menghilangkan kemacetan di pabrik produksi dan menyesuaikan produksi dengan varian baru.

Sementara vaksinasi pada kuartal pertama 2021 telah dimulai dengan lambat. Inokulasi kuartal kedua diharapkan akan meningkat.

“Selanjutnya pada akhir September Uni Eropa mengharapkan dapat menerima dosis yang cukup dari produsen berlisensi, untuk menginokulasi lebih dari 70 persen populasinya,” kata Kyriakides.

Dia juga menegaskan kembali pandangan Komisi UE, bahwa menutup perbatasan bukanlah senjata yang efektif melawan infeksi.

"Menurut saya salah jika kita kembali ke Eropa dengan perbatasan tertutup, seperti pada Maret 2020," ujarnya, melansir Reuters.

Jerman memberlakukan larangan masuk bagi pelancong dari Republik Ceko dan wilayah Tyrol Austria mulai Minggu (14/2/2021). Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona.

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/14/223357670/uni-eropa-percepat-persetujuan-vaksin-covid-19-modifikasi-untuk-perangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke