Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anwar Ibrahim Gugat PM Malaysia di Pengadilan soal Usulan Darurat Nasional

Keputusan itu disampaikan pengacara Anwar pada Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya Raja Malaysia mengumumkan keadaan darurat nasional pada 12 Januari untuk menangani wabah virus corona, yang akan berlangsung sampai 1 Agustus.

Darurat nasional Malaysia ini diusulkan oleh Muhyiddin, dan menjadi yang pertama diterapkan di "Negeri Jiran" dalam 50 tahun.

Deklarasi itu memungkinkan Muhyiddin menangguhkan parlemen di saat pemerintahannya di ambang kehancuran.

Oleh karena itu, dia dituduh memanfaatkan darurat nasional untuk mempertahankan kekuasaannya.

Anwar Ibrahim sebagai pemimpin oposisi dari aliansi Pakatan Harapan, mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Senin (25/1/2021), kata pengacaranya, Ramkarpal Singh.

"Apa yang kami gugat adalah usulan dari perdana menteri kepada raja untuk menangguhkan parlemen," kata Ramkarpal yang juga anggota parlemen oposisi, kepada AFP.

Anwar sedang mengupayakan peninjauan hukum atas usulan ini, dan mendesak pengadilan untuk memutuskannya sebagai melangar hukum dan tidak konstitusional, lanjut pengacara.

Namun keadaan darurat nasional itu sendiri tidak digugatnya, imbuh Ramkarpal.

Muhyiddin merebut kekuasaan pada Maret 2020 tanpa pemilu, setelah pemerintahan reformis di mana Anwar adalah salah satu anggotanya, kolaps.

Namun, pemerintahan Muhyiddin sendiri sekarang sangat tidak stabil.

Anwar Ibrahim adalah anggota terkemuka dari pemerintahan sebelumnya, dan oleh banyak orang dipandang sebagai calon perdana menteri yang menanti giliran.

Para pendukung Muhyiddin mengatakan, darurat nasional diperlukan untuk menyalurkan sumber daya guna melawan Covid-19, dan mengurangi peluang pemilu yang dikhawatirkan dapat memperburuk wabah.

Covid-19 di Malaysia mencatatkan lebih dari 190.000 kasus dengan hampir 700 pasien meninggal.

Pembatasan ketat atau Movement Control Order (MCO) diberlakukan di seluruh negeri, mirip PSBB di Indonesia.

https://www.kompas.com/global/read/2021/01/26/210137570/anwar-ibrahim-gugat-pm-malaysia-di-pengadilan-soal-usulan-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke